Penumpang Kapal Dermaga Canti-Pulau Sebesi Tak Berasuransi

Selasa 03-07-2018,08:46 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

RAJABASA – Dermaga Canti yang berada di Desa Canti, Kecamatan Rajabasa selalu disibukkan dengan aktivitas bongkar-muat penumpang yang ingin menyeberang menuju pulau Sebesi. Hal yang wajar, karena dermaga ini merupakan akses utama bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang ingin menuju ke pulau itu. Dalam sehari, sedikitnya ada 4 sampai 6 kapal angkutan yang melakukan pelayaran. Ratusan penumpang dan belasan ton barang angkutan diseberangkan ke pulau Sebesi dari dermaga ini. Dari kesibukannya, ternyata ada hal penting yang luput dari perhatian. Yaitu soal asuransi bagi para penumpang dan kendaraan. Padahal, asuransi bagi penumpang sangat dibutuhkan agar dapat membantu biaya pengobatan jika terjadi kecelakaan saat berlayar. Untuk memastikan kebenaran soal asuransi tersebut, Radar Lamsel mencoba mewawancarai nahkoda kapal angkutan ini. Fendi (40), nahkoda kapal angkutan yang ditemui Radar Lamsel di Dermaga Canti ini mengatakan, mengenai masalah asuransi penumpang, ia kurang memahaminya. Saat ini, Fendi hanya membayar asuransi bulanan untuk kapal sebesar Rp 70 ribu yang diserahkan kepada pihak Syahbandar. “Saya rutin bayar tiap bulan, takutnya kenapa-kenapa kan. Tapi setahu saya cuma kapal, bukan penumpang,” katanya. Jika terjadi sesuatu musibah yang dialami penumpang kapal, Fendi mengatakan, biaya pengobatan biasanya ditanggung oleh pemilik kapal. “Biasanya begitu, kalau ada penumpang yang jatuh ke laut dan mengalami luka-luka yang punya tanggung jawab adalah pemilik kapal. Namanya juga usaha kan,” katanya. Untuk masalah beban kapal, Fendi juga tak mengetahui berapa muatan maksimal yang bisa ditampung oleh kapal. “Kurang paham saya, tapi kalau maksimal muatan bisa 10 ton,” ucapnya. Terkait kelengkapan surat izin berlayar, Fendi mengatakan, sedang mengurusnya di Syahbandar, Serang, Banten. “Ya, mengurus suratnya di sana. Saya kurang paham kalau di sini, katanya sih belum bisa,” katanya. Untuk memastikan asuransi bagi penumpang, Radar Lamsel menemui Syaifullah, petugas Kesyahbandaran Bakauheni yang bertugas di Dermaga Canti. Menurut dia, dahulu asuransi bagi penumpang sempat berjalan. Namun 3 bulan belakangan ini asuransi itu tak lagi dibayarkan oleh pihak kapal. Padahal, kata dia, biaya asuransi yang dikeluarkan pihak kapal hanya sebesar Rp 75 ribu yang diserahkan kepada pihak Jasa Raharja. Tak berjalannya asuransi ini, kata Syaifullah, dikarenakan kurangnya kesadaran dari pihak pemilik kapal. “Dulu sempat ada, tapi sekarang tidak ada lagi. Sudah 3 bulan tak bayar. Mungkin menurut mereka tak dipakai, jadi biayanya sayang,” katanya. Syaifullah mengatakan, saat ini tugasnya hanya melakukan pendataan terkait jumlah penumpang dan kendaraan yang menyeberang ke pulau Sebesi. Jika terjadi peristiwa, Syaifullah menegaskan tanggung jawab sepenuhnya akan ditanggung oleh pihak pemilik kapal. “Kalau terjadi apa-apa, itu tanggung jawab pemilik kapal,” katanya. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Selasa 11-03-2025,13:07 WIB

Tiga Program Arus Utama Dinas PPPA