SRAGI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan turun langsung ke desa-desa di Kabupaten Lampung Selatan untuk memeriksa kegiatan pembangunan yang didanai pemerintah melalui program Dana Desa (DD) dalam waktu dekat ini. Institusi pemerintah yang mengurusi masalah keuangan negara ini akan mengecek langsung kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pada tahun 2015-2016. Rencananya, BPK RI akan turun langsung kedesa-desa selama 60 hari lamanya. Itu diungkapkan Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lamsel Khairul Anam saat monitoring kelengkapan SPJ program kegiatan desa di Kecamatan Sragi, Kamis (12/7). “ Kami dari Dinas PMD Lampung Selatan melakukan perikasaan kelengkapan surat pertanggungjawaban (SPJ) anggran dana desa (DD) di Kecamatan Sragi sebagai bahan persiapan sebelum tim dari BPK RI turun langsung memeriksanya nanti,” terangnya. “Pemeriksaan ini bersifat memonitoring SPJ program kegiatan yang dilakukan oleh desa, hanya melihat ada atau tidak bentuk fisik SPJ-nya,” imbuhnya. Lebih lanjut, Khairul menerangkan, pemerikasaan dari pihak BPK RI di Lampung Selatan akan dilakukan pada pekan depan selema 60 hari. “Kami belum tahu pasti pemriksaan akan dari pihak BPK RI akan dimulai, yang jelas Senin (16/7) pihak BPK sudah berada di Lampung Selatan,” tambahnya. Khirul menambahnya, pemerinksaan yang akan dilakukan oleh tim BPK RI meliputi SPJ program kegiatan dari tahun 2015 – 2016. Untuk itu pihaknya telah membentuk tim monitoring yang akan memeriksa kelengkapan SPJ di setiap desa yang ada di Lampung Selatan. “Untuk di Kecamatan Palas dan Sragi yang kami periksa, semuanya sudah lengkap. Namun benar atau tidaknya SPJ itu kami belum tahu karena kami hanya memerikas kelengkapan fisiknya saja,” terangnya. Terlepas dari itu, ia berharap pada pemeriksaan nanti tidak ada masalah. “Saya berharap pada pemeriksaan nanti, tidak ada desa yang bermasalah,” pungkasnya. (Cw1)
BPK RI akan Periksa Pembangunan di Desa
Jumat 13-07-2018,08:50 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :