radarlamsel.com, KALIANDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum meninggalkan Kabupaten Lampung Selatan pasca operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan, Kamis hingga Jum’at (26-27/7/2018) dini hari.
Sebab, Satgas KPK masih terus melakukan penggeledahan di kantor-kantor pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan. Setelah menggeledah ruang kerja Bupati Lamsel pada Jum’at (27/7/2018), KPK menggeledah sejumlah ruangan di Gedung DPRD Lamsel pada Sabtu (28/7/2018).
Satgas KPK mendatangi kantor lembaga legislatif sekitar pukul 11.30 WIB. Ada enam ruangan yang digeledah yaitu ruang Komisi A (bidang pemerintahan), Komisi B (bidang perekonomian dan keuangan), Komisi C (bidang pembangunan), Komisi D (bidang kesejahteraan rakyat), ruang Sekretaris DPRD dan ruang Ketua DPRD.
Pantauan radarlamsel.com, tim satgas KPK yang diperkirakan berjumlah 7 orang yakni 3 perempuan dan 4 laki-laki tersebut datang ke Kantor DPRD Lamsel menggunakan tiga unit kendaraan kijang Innova warna hitam. Berikut foto-fotonya. (iwn)