Inspektorat Lamsel Gelar Sosialisasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Kecamatan Natar

Inspektorat Lamsel Gelar Sosialisasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Kecamatan Natar

Inspektorat kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi pengelolaan keuangan desa. Febi Herumanika Radar --

LAMPUNG SELATAN. RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Inspektorat kabupaten Lampung Selatan melaksanakan sosialisasi pengawasan pengelolaan keuangan desa, hal itu dilakukan berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 73 tahun 2020, Rabu 7 Mei 2025 di aula Bukuk Jadi kecamatan Natar.

Inspektur Pembina Wilayah I Zulfikar S.Kom, M.M, dalam penyampaiannya mengatakan, dilakukannya pengawasan karena ada kewenangan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan baik dalam bentuk monitoring, evaluasi maupun audit salah satunya audit kinerja pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)

" Hari ini kita memberikan sosialisasi terkait bagaimana laporan pertanggungjawaban BUMDES yang baik dari sisi peraturan perundangan-undangan yang berlaku," ungkap Zulfikar.

Selain itu lanjut dia, pihak inspektorat juga melakukan sosialisasi desa anti korupsi, karena hal tersebut saat ini tengah dicanangkan oleh Inspektorat Lampung Selatan.

" Kalau bisa di 17 kecamatan itu ada contoh desa anti korupsi yang akan kita dampingi sampai ketingkat nasional," katanya.

Harapan Inspektorat dengan adanya kegiatan sosialisasi hari ini, bendahara dan kepala desa semakin memahami tentang laporan pertanggungjawaban yang baik dan benar supaya tidak bermasalah dikemudian hari.

" Harapannya jangan sampai ada permasalahan dikemudian hari yang bisa menjadi temuan baik itu temuan inspektorat atau temuan aparat penegak hukum," ungkapnya.

Camat Natar, Supi'ah. S.Ag, M.Si,. Menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan di kecamatan yang dia pimpin.

Menurut camat Natar, kegiatan seperti ini sangat penting, karena pemerintah desa terutama kepala desa dan bendahara lebih memahami tentang cara pengelolaan keuangan dan membuat laporan pertanggungjawaban yang baik dan benar, tujuannya supaya tidak tersandung masalah dikemudian hari.

" Kegiatan seperi ini sangat bagus, karena kami di kecamatan dan desa lebih memahami tentang tatacara pengelolaan keuangan desa dan tentang cara pembuatan SPJ yang baik dan benar," jelas camat. 

 

 

 

 

Sumber: