13 Desa Di Kecamatan Natar Rampungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ini yg Disampaikan Tenaga Ahli Lamsel
Pemerintah desa di kecamatan Natar melaksanakan pembentukan kepengurusan koperasi desa merah putih. Febi Herumanika Radar --
13. Candimas
Hadir dalam kegiatan itu, Tenga Ahli (TA) Kabupaten Lampung Selatan Edwin Jonson dan Partigo, Kasi Ekonomi Pembangunan mewakili camat Natar, Pemerintah Desa, Tenaga Pendamping Profesional Kementerian Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dikesempatan itu Edwin Jonson mengatakan, Pembentukan koperasi desa merah putih merupakan perintah / Instruksi langsung presiden republik Indonesia nomor 9/2025.
Dengan adanya instruksi tersebut, pemerintah provinsi, kabupaten dan desa harus dengan segera menjalankan instruksi tersebut dengan cara membentuk struktur organisasi itu dan hari ini telah dilaksanakan.
Kata Edwin, Dengan adanya koperasi serta Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) diharapkan ekonomi desa meningkat dan masyarakat desa sejahtera.
Menurut tenaga Ahli Kabupaten Lampung Selatan itu, kegiatan yang diselenggarakan desa-desa sangat luar biasa, karena menggabungkan tiga kegiatan dalam musyawarah desa khusus termasuk pembentukan koperasi desa merah putih.
" koperasi desa merah putih sangat jelas, karena langsung instruksi presiden, dengan begitu dibentuklah organisasi yang saat ini dilakukan oleh desa-desa terutama di kecamatan Natar," kata Edwin.
" Yang kita bentuk disini nama koperasi, misalkan koperasi merah putih desa Rulung Raya kecamatan Natar, kedua kedudukan koperasi dimana (kantor koperasi), misalkan ada gedung yang tidak terpakai bisa kita pakai, ketiga penetapan pengurus, mulai dari ketua, anggota, dan pengawas dari koperasi," kata tenaga ahli kabupaten Lampung Selatan.
Kemudian, pengurus koperasi melakukan musyawarah tentang usaha apa yang akan dilaksanakan nantinya, selanjutnya pembahasan tentang simpanan pokok dan simpanan wajib, " simpanan pokok berapa, simpanan wajib berapa nanti silahkan dibahas," ungkapnya.
Lebih lanjut Edwin mengatakan, Prinsipnya Kopdes dan BUMDES harus berjalan seiring dengan tujuan ekonomi didesa baik sehingga masyarakat sejahtera.
" Untuk BUMDES, anggarannya akan diambil dari dana desa sebesar 20%. Anggaran ini sangat luar biasa dengan begitu diharapakan Bumdesa yang ada di desa berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat," katanya.
"Nanti pengurus BUMDES silahkan memaparkan apa yang akan menjadi usah unggul di desa." Pungkasnya.
Kasi Ekonomi Pembanguna kecamatan Natar Edo Hansen mengatakan, sejak hari Minggu hingga hari ini dan beberapa hari kedepan pemerintah kecamatan dan desa-desa di Natar melaksanakan musyawarah desa khusus pembetukan koperasi desa merah putih, BUMDES dan Indek desa.
" Sejauh ini sudah ada 13 desa yang terbentuk kepengurusan koperasi desa merah putih, diharapkan dengan dibentuknya kepengurusan tersebut instruksi presiden tentang koperasi berjalan dengan baik," kata Edo.
Kepala desa Rulung Raya Maryoto mengatakan, koperasi desa merah putih merupakan instruksi langsung pemerintah pusat dalam hal ini presiden republik Indonesia, dengan begitu instruksi ini harus dijalankan sebaik mungkin dengan langkah - langkah seperti pembentukan keanggotaan koperasi yang dilaksanakan saat ini.
Sumber: