Ada Aliran Dana Miliaran Dari Pemda Untuk Pemekaran 5 Kecamatan di Lampung Selatan Tapi Hasilnya Nol Besar
Foto : Istimewa ---
JATIAGUNG. RADARLAMSEL.DISWAY.ID -- Dari hasil pertemuan antara Panitia Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung yang diketuai oleh Ir. H. Irfan Nuranda Djafar, CES, dengan Bupati Lampung Selatan terungkap ada dana Rp1 Milar yang sudah dikeluarkan Pemerintah Daerah Lampung Selatan untuk panitia baru pemekaran Kabupaten Bandar Lampung, namun hingga kini progresnya tidak ada hasil.
Adanya dana Rp1 Milar yang di SK kan oleh Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto tersebut diserahkan kepada panitia pemekaran wilayah yang baru (Kabupaten Bandar Lampung) hal tersebut terungkap saat silaturahmi akbar antara panitia pemekaran DOB Natar Agung bersama anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Kabupaten Lamsel, tokoh masyarakat, tokoh agama di Masjid Raya Airan, Jati Agung, Lamsel, Sabtu, 27 April 2024.
Melansir Bumilampung.com, Ketua Panitia Pemekaran DOB Kabupaten Natar Agung, Ir. H. Irfan Nuranda Djafar, mengatakan, DOB Natar Agung sudah melaksanakan silaturahmi ke Bupati Lamsel, Nanang Ermanto serta menyerahkan totalitas persyaratan. Berkas persyaratan telah lengkap.
Tetapi ketika itu, saat akan dilakukan persetujuan dilakukan pergantian kepanitiaan. Hingga mencuat kepanitiaan pemekaran DOB Kabupaten Bandarlampung yang diketuai oleh Puji Sartono.
Dikala itu, panitia pemekaran DOB Kabupaten Bandarlampung keliling ke 5 kecamatan yang akan dilakukan pemekaran dengan memakai APBD sebesar Rp1 miliyar dengan SK Bupati Lamsel.
" tetapi hingga hari ini tidak ada hasilnya. Ini bupati yang bertanggungjawab, sebab dia yang mengeluarkan SK nya sendiri. Kami tidak ada permasalahan soal nama, mau namanya Bandarlampung atau pun Natar Agung, yang jelas mekar. Tetapi temen-temen dari Natar memohon supaya namanya Natar Agung,” tegasnya.
Radarlamsel mencoba mengkonfirmasi terkait adanya aliran dana Rp1 Miliar untuk Pantia pemekaran lima kecamatan di Lampung Selatan menjadi kabupaten Bandar Lampung yang diketuai Pujo Sartono, namun Puji Sartono belum membalas pesan singkat yang dikirim, panggilan telfon pun belum diangkat meski kondisinya panggilan aktif / berdering.
Langkah yang diambil panitia pemekaran DOB Natar Agung lewat DPRD Lamsel akan membagikan pressure (tekanan) ke Bupati Lamsel supaya lekas menghasilkan surat persetujuan pemekaran. Untuk DPRD Lamsel tidak ada permasalahan 9 fraksi yang ditemui panitia pemekaran DOB Natar Agung, seluruh sepakat pemekaran.
Berkas pemekaran DOB Natar Agung ini juga telah teregistrasi di Komisi II DPR RI dengan difasilitasi anggota DPR RI asal Lampung, Zulkifli Anwar no 78 dari 200 an lebih usulan pemekaran DOB Kabupaten seluruh Indonesia. Apabila moratorium dibuka, pemekaran DOB Natar Agung ini akan diprioritaskan.
Diketagui rencana pemekaran DOB Natar Agung ini telah diawali tahun 2009. Terdapat 5 kecamatan yang tergabung di DOB Natar Agung ini, meliputi Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang serta Merbau Mataram.(*)
Sumber: