Polres Lamsel Gelar Diskusi Mitigasi Kasus kekerasan Anak dan Perempuan

Polres Lamsel Gelar Diskusi Mitigasi Kasus kekerasan Anak dan Perempuan

Polres Lamsel Gelar Diskusi Mitigasi Kasus kekerasan Anak dan PerempuanFoto : Istimewa ---

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak dan perempuan, jajaran Polres Lampung Selatan menggelar diskusi mitigasi kasus perlindungan anak dan perempuan (PPA) dan penandatanganan pembaharuan kesepakatan bersama tentang penyelenggaraan orgen tunggal di Kabupaten Lampung Selatan.

Hadir dalam kegiatan Forkopimda Lamsel, Komandan Batalyon Yonif 143/TWEJ, Pejabat Struktural terkait Pemda Lamsel, camat, Bapas Bandar Lampung, Para Danramil, seluruh Kapolsek, kepala desa, ketua Apdesi, pemilik orgen Tunggal. 

Dalam sambutannya Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menyampaikan keprihatinannya dengan tingginya angka tindak pidana PPA di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, terkhusus terhadap anak terjadi peningkatan, dan lebih miris lagi ada kejadian dimana seorang perempuan anak dan cucu kandung menjadi korban dari ayah dan kakeknya. 

Kapolres berharap semua bergerak melakukan treatment – treatment khusus untuk mencegah, setidaknya meminimalisir terjadinya kasus kekerasan terhadap anak.

Menurut dia, dari data ada tiga wilayah yang rentan terjadinya kasus PPA tinggi, yang pertama Wilayah Polsek Natar, Polsek Kalianda dan Polsek Jati Agung, dari 77 kasus dominan ada di tiga wilayah tersebut.

Mengenai penyelenggaraan organ tunggal yang melebihi batas waktu hingga larut malam seringkali mengganggu ketenangan lingkungan dan berpotensi meningkatnya pesta miras, narkoba dan hingga tindak kriminal, khususnya kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Merespon terhadap keluhan tersebut dilakukan kesepakatan bersama perizinan organ tunggal musik remix antara forkopimda dengan paguyuban orgen tunggal.

"Beberapa point yang menjadi kesepakatan adalah pelaksanaan orgen tunggal sampai pukul 18.00 Wib dan kegiatan yang bersifat budaya dan religius sampai dengan pukul 21.00 Wib," pungkas Kapolres.(*)

Sumber: