Lagi Asyik Mengemas Sabu, Dua Narkoboy Diringkus Polres Lampung Selatan
Barang bukti sabu dan telepon genggam yang diamankan polisi.--Ist
RADARLAMSEL.DISWAY.ID, KATIBUNG - Polisi meringkus dua narkoboy yang tengah asyik mengemas sabu-sabu di sebuah kontrakan. Keduanya adalah BA (24) dan M (27), warga Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.
Keduanya ditangkap pada Senin, 18 November 2024, tengah malam. Tepatnya di belakang taman hiburan Pantai Selaki. Saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti 19 paket sabu, alat hisap sabu atau bong serta dua unit telepon genggam.
BACA JUGA:Heboh! Sosok Mayat Anonim Ditemukan di Pantai Canti
Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Setelah mendapat laporan, petugas langsung bergerak.
Akal bulus BA, dan M tercium polisi meski sudah mematikan lampu kontrakannya. Polisi yang melakukan penyelidikan mendengar ada aktivitas. Benar saja, begitu pintu didobrak, polisi memergoki tiga pria yang sibuk mengemas sabu.
Namun, sangat disayangkan, satu pelaku berhasil melarikan diri melalui pintu belakang. Petugas berupaya mengejar, tetapi kehilangan jejak karena kondisi medan yang gelap. Kapolres memastikan akan mengejar pelaku tersebut.
"Kami tidak akan diam saja," kata Kapolres.
Hasil interogasi, BA dan M mendapatkan narkoba itu dari seseorang berinisial J. Polisi langsung mengembangkan kasus ini ke rumah J. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan keluarga J, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan.
Sumber: