Kapolres Lamsel Jelaskan Kronologis Awal Oknum Petugas KSOP Tembakkan Senpi
Kapolres Lamsel, AKBP. Yusriandi Yusrin, didampingi Kasat Reskrim, AKP. Dedi, dan Kasi Humas, AKP. I Wayan, mengecek senjata api yang dipakai oknum petugas KSOP menodong petugas tiket di Pelabuhan Bakauheni.--Randi Pratama
RADARLAMSEL.DISWAY.ID, KALIANDA - Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Yusriandi Yusrin, akhirnya mengungkap secara gamblang tindak pidana pengancaman yang dilakukan oleh Masyus Nirda terhadap Kemas M Ikhsan di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni, pada Jumat, 3 Januari 2025.
Sebelum hal itu terjadi, Masyus yang berstatus sebagai PNS di Perhubungan Laut atau KSOP sempat melaksanakan tugasnya di dermaga. Kemudian Masyus hendak kembali ke kantor melalui pintu keluar pelabuhan. Biasanya Masyus membawa kartu identitas. Namun, masa berlaku kartu itu sudah habis.
"Di gate (pintu) tersebut ada memang yang khusus untuk karyawan, petugas dan sebagainya," ujar Kapolres saat konferensi pers dengan wartawan di kantornya.
Karena masa berlaku kartunya sudah habis, Masyus selaku terlapor bermaksud keluar dari arah pintu yang menggunakan tiket berbayar. Pada saat itu, Kemas selalu pelapor menjelaskan harga tiket yang harus dibayar oleh terlapor, yakni sebesar Rp41 ribu. Namun yang terjadi adalah perdebatan.
"Ada obrolan yang menandakan bahwa dia (Masyus) petugas. Kamu (Kemas) seharusnya melewatkan saya di pintu tersebut," kata Kapolres.
Pelapor sudah menjalankan tugas sesuai SOP, tapi di sisi lain terlapor tidak bisa menunjukkan kartu identitas yang berlaku. Pelapor masih mengayun-ayun menahan untuk tidak membuka portal pintu keluar. Seketika itu pula terlapor mengeluarkan air soft gun dan menembakkannya.
"Ditembak ke arah depan satu kali, tapi tanpa amunisi. Kemudian menodongkan ke arah pelapor. Jadi air soft gun sempat meletus saat itu," katanya.
Sumber: