Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Diperiksa Kejati Lampung Terkait Proyek SPAM Rp8 Miliar

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Diperiksa Kejati Lampung Terkait Proyek SPAM Rp8 Miliar

Sekitar 9 jam Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung --ist

PESAWARAN,RADARLAMSEL-Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona diperiksa penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis, 4 September 2025.

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruang pemeriksaan Aspidsus Kejati Lampung.

Dendi  Ramadhona datang memenuhi panggilan penyidik Kejati Lampung sebagai bagian dari proses penyelidikan. 

Ia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar.

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Dendi. 

“Benar, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Ricky saat dihubungi via telepon.

Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan.

BACA JUGA:Kasus Bayi Alesha Wajib Ditangani Dengan Profesional dan Proporsional

Saat disinggung soal kemungkinan kaitan dengan pengelolaan BUMD PT Beurata Maju, Ricky juga tidak memberikan komentar.

Ketika ditanya wartawan yang sudah menunggu sejak sore, Dendi mengatakan diminta keterangan terkait kewenangan selaku kepala daerah pada dugaan korupsi SPAM Pesawaran. 

"Diminta keterangan terkait kewenangan selaku kepada daerah ada permasalahan SPAM di Pesawaran," kata Dendi.

Kemudian ketika ditanya sejak kapan diminta keterangan dan berapa pertanyaan, Dendi mengaku tidak ingat.

"Lupa ngitung tadi bertapa pertanyaan, dari sore. Izin ya saling mendoakan," ujarnya sembari naik ke mobil meninggalkan Kejati.

Sumber: