Manfaatkan Alat Perekam Pajak, Cara BPPRD Monitoring Transaksi Secara Real Time
Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati.--(Foto: Randi Pratama/Radar Lamsel)
Menurut Intji, tidak semua wajib pajak yang sudah ditetapkan dipasang alat tersebut. Bahkan ada juga yang sengaja tidak mengaktifkan alatnya. Cara-cara nakal semacam itu harus diidentifikasi sejak awal dengan melakukan monitoring langsung.
"Kan, kelihatan dari server-nya kita. Sebagian hidup, sebagian enggak. Tapi kita juga enggak bisa bilang enggak hidup, kita enggak tahu kondisi alatnya gimana," kata dia.
BPPRD, kata Intji, akan terus melakukan koordinasi dengan Bank Lampung untuk mjhat wajib pajak yang punya potensi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk optimalisasi pendapatan daerah di tahun 2026. (rnd)
Sumber: