KALIANDA – Pendistribusian sembako berupa beras tahap kedua bagi warga terdampak Covid-19 segera digulirkan. Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM me-warning keras supaya penyalurannya tidak ditunggangi unsur politik.] Penegasan ini disampaikannya dalam rapat koordinasi (rakor) pendistribusian sembako tahap II untuk penanganan Covid-19 yang digelar di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel, Selasa (29/9) kemarin. Setidaknya, ada 24.941 kepala keluarga (KK) yang menjadi sasaran penerima beras masing-masing sebanyak 5 kilogram tersebut. Dengan tegas, Sulpakar menyatakam kepada jajaran pejabat khususnya para camat, dapat menyalurkan bantuan sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 dengan sebaik-baiknya. Bahkan, dia mengingatkan agar dalam penyaluran program pemerintah ini tidak dikaitkan dengan unsur politik. “Kita harus pastikan, bantuan sembako ini adalah benar-benar program pemerintah daerah. Yang diberikan untuk mengurangi beban masyarakat di masa pandemi Covid-19. Jangan sampai ada muatan politiknya. Kita sebagai ASN harus netral,” tegas Sulpakar. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung ini menambahkan, untuk memastikan pendistribusian sembako berjalan sesuai aturan setiap aparatur pemerintah harus memiliki komitmen yang kuat. Sebab, salah satu tugas aparatur pemerintah adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Saat ini kondisi kita rawan dan terpantau. Karena ditengah situasi Pilkada kita membagikan bantuan dalam kapasitas yang besar. Maka berbuatlah yang semestinya. Pastikan kepada masyarakat ini adalah program dari pemerintah daerah bukan menyangkut dalam urusan pilkada,” tukasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Lamsel, Ir. Yansen Mulia menjelaskan, penyaluran bantuan sembako berupa beras untuk 24.941 Kepala Keluarga (KK) terdampak Covid-19 ini merupakan tahap kedua. Nantinya, penyalurannya akan dimulai pada tanggal 5 Oktober 2020 pekan depan. “Tanggal 5 Oktober 2020 akan serempak dibagikan di empat kecamatan. Yakni Kecamatan Ketapang, Way Panji, Katibung, dan Sidomulyo. Untuk Kecamatan Sidomulyo akan dihadiri langsung Penjabat Bupati Lampung Selatan,” jelas Yansen. Untuk pendistribusian selanjutnya, kata Yansen, akan dilakukan pada tanggal 7 Oktober 2020 di Kecamatan Penengahan, Palas, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari. “Setelah itu, pada tanggal 12 Oktober 2020 untuk Kecamatan Sragi, Rajabasa, Candipuro, dan Tanjung Bintang. Lalu tanggal 14 Oktober 2020 untuk Kecamatan Bakauheni, Kalianda, Way Sulan, Jati Agung, dan Natar,” bebernya. Lebih jauh dia mengatakan, penerima bantuan tersebut merupakan KK yang sudah diseleksi oleh kepala desa. Yang mana, sasaran penerimanya adalah warga terdampak Covid-19 yang tidak tercover bantuan baik dari pemerintah pusat, daerah maupun desa. “Yang mendapat bantuan ini merupakan penerima bantuan tahap I. Jadi warga yang menerima sama dengan KK penerima tahap I yang sudah di SK-kan dengan SK Bupati. Masing-masing KK mendapat jatah beras 5 kilogram,” pungkasnya. (idh)
Warning Distribusi Sembako Bukan Unsur Politik !
Rabu 30-09-2020,07:53 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :