KALIANDA – Kembali diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta kembali membuat harga komoditas pisang di Lampung Selatan merosot tajam. Menurununnya perimintaan buah pisang selama PSBB, kini harga pisang di tingkat petani hanya berkisar Rp 1.300 – Rp 1.500 per kilogramnya. Padahal pada bulan lalu harga pisang sempat pulih diangka Rp 2.000 per kilogramnya. Yudi (30) salah satu petani pisang Desa Kesugihan, Kecamatan Kaliandan mengatakan, harga pisang yang tidak stabil terjadi sejak pandemi Covid-19 mulai masuk ke Tanah Air. “Harga pisang mulai goyang sejak awal tahun, harga naik-turun. Karena permintaan menurun akibat Covid-19 ini. Padahal pada tahun 2019 harga pisang masih stabil diangka Rp 2.500 per kilo gramnya,” ujar Yudi memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Minggu (4/10) kemarin. Yudi menuturkan, saat ini untuk harga pisang jenis ramas seperti, pisang jantan dan muli hanya diberi harga Rp 1.400 per kilogramnya oleh pengepul. Harga kembali jatuh akibat kembali diterapkannya PSBB di Jakarta. “Pada bulan Agustus – September harg sudah mulai bagus, Rp 2.000 per kilogram. Tapi Sejak ada PSBB kembali diterapkan, harga pisang turun lagi,sekarang hanya Rp 1.500 per kilogram,” terangnya. Hal senada juga diutarakan oleh Juhari (50). Menurutnya, merosotnya harha komoditas pisang lantaran permintaan buah pisang kembali menurun akibat PSBB. “Iya harga pisang saat ini kembali hancur. Karena itu permintaan di Jakarta juga kembali menurun karena PSBB ini. Umumnya konsumen di jakarta itu pedagan gorengan, tapi sekolah masih libur, kariawan juga diliburkan lagi,” terangnya. Saat ini pisang ramas dibeli dari petani hanya Rp 1.500 per kilo gram. Sedangkan pisang buah seperti ambon dibeli dengan harga Rp 2.000 per kilogramnya dari sebelumnya Rp 3.000. “Kalau pengepul kecil menjual pisang hanya Rp 1.700. Cuma dapat untung Rp 300 rupiah. Sama-sama menjerit baik petani maupun pengepul kecil,” pungkasnya. (vid)
Jakarta PSBB, Petani Pisang Merana
Senin 05-10-2020,09:30 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :