JATI AGUNG - Pemerintah Kecamatan Jati Agung terus mendorong agar target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercapai sebelum triwulan ke empat mendatang, hal itu mengingat banyaknya tunggakan PBB pada 2019 lalu. Camat Jati Agung Jhoni Irzal mengatakan, persoalan kurang maksimalnya penarikan PBB pada tahun lalu adalah persoalan klasik yang diyakininya mampu dipecahkan. \"Saya berkomitmen untuk memecahkan persoalan PBB ini, kalau bisa akhir tahun bisa tertagih 100 persen, diluar yang dibebaskan atau yang digratiskan ya,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel. Menurutnya, pemasukan dari PBB merupakan sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar. \"Khususnya PBB supaya semakin meningkat maka perlu kerjasama yang baik, perlu keterbukaan serta saling percaya antara kolektor dan perangkat desa,\" tuturnya. Sementara itu, Kepala UPT Pajak Ngatirin mengaku sangat terbantu dengan gebrakan camat tersebut, apalagi selama ini banyak kesulitan yang dihadapi oleh pihaknya dalam memaksimalkan pendapatan dari sektor PBB. \"Hingga Juni 2020 baru 60 persen yang berhasil ditarik, total Wajib Pajak 48.000,\" urainya. Ia mengatakan, dengan semangat baru dari Pemerintah Kecamatan Jati Agung serta seluruh aparat desa maka target 100 persen pemasukan dari PBB itu bukanlah hal yang mustahil. \"Targetnya 100 persen WP membayar PBB, nanti ada komitmen bersama juga dengan para kades,\" tuturnya. (Kms)
Optimistis PBB Tertagih 100 Persen di Akhir Tahun
Senin 05-10-2020,10:00 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :