Rakor Triharjo Bahas Sejumlah Hal, Pajak Diantaranya

Kamis 17-12-2020,10:03 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MERBAU MATARAM - Pada rapat koordinator (rakor) bulanan, Pemerintah Desa Triharjo, Kecamatan Merbau Mataram bahas empat poin dan diakhiri dengan pembagian insentif, Rabu (16/12). Tiga poin yang dibahas dalam rakor tersebut diantaranya, penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Covid-19, serta pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pengadaan pelatihan tari bagi siswa PAUD. Kepala Desa (Kades) Triharjo, Santoso mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat di desa tersebut yang telah ikut berpartisipasi dalam Pilkada, sehingga dalam pelaksanaannya bisa berlangsung kondusif. \"Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Triharjo yang telah berpatisipasi dalam menjaga Pilkada Lamsel 2020 tetap kondusif,\" Ucapnya kepada Radar Lamsel via panggilan WhatssApp. Dia juga menghimbau kepada masyarakat di desa tersebut untuk  tetap tenang ketika ditemukan hasil dari rapid test yang reaktif. Sebab, dari hasil rapid test yang reaktif belum tentu Covid-19. \"Karena hasil rapid test reaktif belum tentu positif Covid-19, yang menentukan adalah swab. Untuk itu kita himbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan tetap ikuti protokol kesehatan,\" Ujarnya. Sambungnya, Santoso juga berpesan kepada masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu. Sehingga, kewajiban wajib pajak di desa tersebut dapat terealisasi hingga 100 persen. \"Diluar yang telah dihapuskan oleh Pemda Lamsel, total jumlah PBB yang harus dibayar sekitar Rp. 14.000.000, dan sekarang sudah terbayar Rp. 12.000.000. Untuk itu kita minta kepada masyarakat untuk memaksimalkan karena tinggal sedikit lagi,\" Pungkasnya. \"Hari ini (kemarin) kita sekaligus membagikan insentif kepada seluruh penerima insentif, seperti aparatur desa, BPD, Linmas, guru PAUD, guru ngaji itu kita bagikan setelah rakor bulanan. Dalam rakor ini juga sekaligus membuka usulan untuk dianggarkan di APBDes tahun depan,\" Imbuhnya.(rif)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Senin 02-12-2024,08:21 WIB

Iklan Kehilangan