CANDIPURO – Puluhan pelaku usaha terdampak Covid-19, yang merupakan nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM) Syariah Mekaar Cabang Candipuro,kecewa. Para nasabah itu nglurug PNM Syariah Mekaar dengan diselimuti kekecewaan. Kekecewaan dipsebabkan beberapa bulan lalu nama mereka telah tercatat dalam daftar usulan penerima program bantuan pemerintah yakni, Bantuan Presiden (Banpres) melalui pihak PNM Syariah Mekaar. Namun hingga kini gelontoran bantuan berupa dana sebesar Rp 2,4 juta, yang peruntukannya menyasar pengembangan usaha jauh panggang dari api. Agus (28) suami seorang nasabah PNM Syariah Mekaar warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Waypanji Tri Widiarti (23) menuturkan bahwa istrinya telah terdaftar sebagai penerima program Banpres, bahkan telah menrima buku rekening dan ATM. “ Istri saya nasabah PNM Syariah Mekaar Cabang Candipuro telah diusulkan dan terdaftar sebagai penerima program pemerintah Banpres oleh pihak PNM Syariah Mekaar. Setelah menerima informasi dari pihak PNM Mekaar Syariah, melalui pesan Whatsapp group hari ini, istri saya disuruh kumpul di kantor PNM Syariah Mekaar ini untuk melakukan verifikasi berkas. Alasannya untuk mengurus Banpres,” ungkapnya kepada Radar Lasmel, Selasa (29/12). Dikatakan, kunjungan dirinya dan istri ke kantor yang bergerak dibidang permodalan tersebut sudah kesekian kalinya, berkaitan dengan verifikasi berkas pengusulan program Banpres. Bahkan sambung Agus, istrinya bukan sekedar telah terdaftar sebagai penerima program Banpres, namun telah juga menerima buku rekening dan ATM dari pihak PNM Syariah Mekaar. Meski demikian bantuan yang diharapkan tak kunjung digenggam. Sementara lanjutnya lagi, nasabah lainya yang menerima program serupa sudah dapat melakukan pencairan modal bantuan usaha bagi pelau UMKM terdampak covid-19 tersebut. “ Tapi sayang, meski buku rekening dan atm sudah diterima oleh sitri saya, bantuan tak kunjung kami terima. Sementara, nasabah lainya sudah pada pencairan semua dana bantuannya,” ujarnya. Pihaknya mencoba mencari jawaban tentang kejelasan nasib bantuan permodalan dari pemerintah yang diterima oleh istrinya tersebut, kepada pihak PNM Syariah Mekaar. Namun, sekali lagi ia dan istri harus menelan pil pahit. Lantaran, pihak PNM Syariah Mekaar tidak memberikan jawaban yang jelas, ihwal nasib bantuan tersebut. “ Setelah kami klarifikasi langsung kepada pihak PNM Syariah Mekaar terkait Banpres yang dijnjikan ke istri saya ini, pihak PNM Syariah Mekaar mengatakan, bahwa nama istri saya tidak masuk daftar list kuning, dan dimohon untuk bersabar,” jelasnya. Terpisah, Kepala PNM Syariah Mekaar Cabang Candipuro Nia Dahlia mengatakan, program bantuan Banpres merupakan program berupa bantuan permodalan dari pemerintah kepada para pelaku UMKM yang terdampak covid-19. Dimana ia mengatakan, pihaknya hanya sebatas berupaya membantu para nasabah PNM Syariah Mekaar untuk memperjuangkan mereka mendapat bantuan permodalan kepada pemerintah melalui program Banpres. “ Ya, kami hanya sebatas mengupayakan membantu para nasabah kami yang sebagian besar adalah pelaku UMKM ditingkat desa. Dimana, dimasa pandemi ini mereka kesulitan dalam mengembangkan usaha,” katanya. Diterangkanya, seluruh nasabah PNM Syariah Mekaar Cabang Candipuro ada sekitar 2000 nasabah lebih. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.717 nasabah yang nama telah didaftarakan sebagai penerima program Banpres melalui PNM Syariah Mekaar Syariah Cabang Candipuro. “ Sebagian besar nasabah yang jumlahnya ribuan yang telah menerima buku rekening dan ATM sudah mencairkan dana bantuan ini yang jumlah mereka terima masing-masing sebesar Rp 2,4 juta,” terangnya. Sementara kata dia lagi, dari jumlah 1.717 nasabah yang terakomodir hanya 1.591 nasabah yang telah menerima bantuan tersebut. Kemudian nasabah yang belum menerima pencairan Banpres ini, akan kami lakukan verifikasi ulang hari ini (kemarin.red). Verifikasi ulang dilakukan, untuk memastikan, data benar-benar akurat. Sebab, informasi yang ia terima, bahwa pencairan Banpres tahap II oleh pemerintah akan segera dimulai. “ Verifikasi ulang ini, untuk memastikan data nasabah benar-benar valid sebelum diusulkan ulang. Pengusulan ini pun kami belum dapat memastikan apakah benar informasi akan adanya pencairan Banpres tahap II oleh pemerintah. Tapi yang jelas kami telah beruapya. Untuk itu, bagi nasabah yang sudah terdaftar tapi belum menerima dimohon untuk bersabar,” pungkasnya.(sho)
Kesal tak Dapat Banpres, Nasabah Nglurug PNM
Rabu 30-12-2020,09:28 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :