Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay memimpin jalannya paripurna istimewa pemberhentian dan pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap enam anggota, di ruang sidang paripurna DPRD Lampung, Senin (4/1). PAW dilakukan lantaran ada Anggota Legislatif (Aleg) yang menjadi peserta pada pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu. Enam aleg yang dilantik berasal dari fraksi PKS dan Partai Golkar. Rinciannya untuk PKS adalah Vittorio Dwison menggantikan Ahmad Mufti Salim dari Dapil VII (Lamteng), kemudian Zunianto menggantikan Johan Sulaiman Dapil III (Pringsewu, Pesawaran, dan Metro), dan Puji Sartono menggantikan Antoni Imam, Dapil II (Lampung Selatan). Untuk fraksi partai golkar ada Ali Imron menggantikan Azwar Hadi Dapil VIII (Lampung Timur), I Gede Jelantik menggantikan Tony Eka Candra Dapil II (Lamsel), dan Ferdy Perdian Azis menggantikan Musa Ahmad Dapil VII (Lamteng). Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay mengatakan, paripurna pemberhentian dan pengangkatan PAW ini didasari surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diusulkan beberapa waktu lalu, lantaran anggota yang diganti menjadi peserta pada pilkada 9 Desember 2020. Mingrum bilang, memang jika ditotal ada delapan anggota yang mengikuti kontestasi pilkada dan semestinya diganti. Namun, ada dua orang yang masih berproses yakni pengganti Eva Dwiana di Dapil 1 Bandarlampung, Lenistan Nainggolan dan oengganti Tulus Purnomo Wibowo dari Dapil V Lampung Utara-Waykanan Sahdana. Keduanya berasal dari Fraksi PDI Perjuangan. Namun, prosesnya masih menunggu keabsahan dari Kemendagri. Mingrum melanjutkan, untuk penjadwalan paripurna PAW nya tentunya menunggu SK dari Kemendagri terbit. \"Jadwal kita menunggu SK dari Kemendagri. Enggak ada masalah. Kalau SK sudah turun baru PAW. Kalau PDI Perjuangan sesuai dengan mekanisme saja. Yang dilantik ya langsung bekerja,\" imbuhnya. Sementara Puji Sartoni yang dilantik sebagai anggota DPRD Lampung menggantikan Antoni Imam dari Fraksi PKS siap gencat pedal. Isyarat tersebut ditujukan sebagai upaya mewujudkan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang menjadi PR di Lampung Selatan. “ DOB tetap menjadi fokus, justru dengan ini (PAW) kami punya power untuk memperjuangkan DOB di tingkat parlemen. Dorongan dari parlemen provinsi jika kelak parlemen kabupaten sudah mem-paripurnakan akan kami genjot habis-habisan, karena ini menyangkut hajat warga di lima kecamatan yang ada di Lamsel,” jelasnya. Karenanya, Puji semakin optimistis sebab sosialisasi DOB sejatinya akan semakin kencang atas apa yang telah diperjuangkan selama ini. Ia tak ingin apa yang dirintis kandas begitu saja. “ Kita sudah membuat study kelayakan, sosialisasi, membentuk tim resmi yang disahkan Bupati Lamsel. Itu juga sesuai arahan Mendagri sehingga 5 kecamatan, Tanjungbintang, Tanjungsari, Merbaumataram, Natar dan Jatiagung itu layak mekar maka tugas berikutnya kami harus mendorong agar diparipurnakan oleh DPRD Lamsel,” ucapnya. Masih kata Puji, optimismenya akan DOB dilihat dari berbagai aspek dukungan yakni dukungan Bupati Lamsel, DPRD Lamsel dan DPRD Lampung menjadi modal kelak untuk diajukan ke Gubernur Lampung. “Minimal berkas kita nanti setelah dari Gubernur kita bawa ke Mendagri dan pengajuan bisa tertulis. Justru akan semakin saya genjot untuk DOB,” pungkasnya. (ver/rnn)
Langsung Kerja Usai PAW
Selasa 05-01-2021,09:12 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :