Realisasi Penerimaan PBB-P2 dan BPHTB Pesawaran Over Target

Rabu 06-01-2021,10:01 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN - Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kabupaten Pesawaran, hingga akhir tahun 2020 telah melebihi target yang ditetapkan.
\"Sampai dengan per tanggal 28 Desember 2020, untuk realisasi PBB-P2 mencapai Rp 6,9 milyar dan realisasi pajak BPHTB mencapai Rp 6,6 milyar. Pencapaian ini telah melampaui target yang di tetapkan yaitu sebesar Rp 6,65 milyar untuk target PBB-P2 dan Rp 5,3 milyar untuk taget pajak BPHTB,\" ujar Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Mochammad Virsa Aditiawan mewakili Kepala Bapenda Wildan, Selasa (5/1).
Aditiawan mengatakan, PBB-P2 dan Pajak BPHTB sangat suport terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama pada sektor pajak. Dan untuk pencapaian kedua objek ini mengalami surplus sekitar 5 persen untuk PBB-P2 dan surplus sekitar 25 persen untuk pajak BPHTB di tahun 2020.
\"Pengaruh dari PBB-P2 dan Pajak BPHTB terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup signifikan dan masih menjadi idola untuk PAD. Karena, PBB-P2 dan BPHTB termasuk dalam target dengan angka cukup besar diluar pajak penerangan jalan (PPJ). Dan Alhamdulillah, kita setiap tahunnya surplus,\" ucapnya.
Lebih lanjut Aditiawan memaparkan, untuk target di tahun 2021 pada sektor PBB-P2 dibandingkan tahun sebelumnya naik menjadi Rp 7,2 milyar. Sedangkan untuk target BPHTB di tahun 2021 sebesar Rp 5 Milyar atau turun sekitar Rp 300 juta dari tahun sebelumnya.
\"Untuk target PBB-P2 di tahun 2021 naik sebesar Rp 550 juta, sedangkan untuk BPHTB kalau dari anggaran perubahan turun sebesar Rp 300 juta. Namun kalau dilihat dari anggaran murni target tersebut naik sebesar Rp 2 milyar. Untuk itu, kalau memang sudah masuk semester I dan semester II sudah mendekati target, biasanya ada akumulasi perhitungan naik atau tidak target tersebut,\" pungkasnya. (eggy/esn)
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Senin 02-12-2024,08:21 WIB

Iklan Kehilangan