GEDONGTATAAN - Vaksinasi Covid-19 terus bergulir, sejumlah instansi melakukan vaksinasi Covid-19 di UPT Puskesmas Rawat Inap Gedongtataan, Senin (08/3).
\"Kali ini vaksinasi Covid-19 diberikan kepada sejumlah petugas dari beberapa instansi yakni Kejaksaan Negeri Gedongtataan, Pengadilan Negeri Gedongtataan, Pengadilan Agama Gedongtataan dan petugas BPJS yang melakukan vaksinasi di UPT Puskesmas Rawat Inap Gedongtataan,\" ujar Kepala UPT Puskesmas Gedongtataan, Dr Imelda Carolia M.Kes yang diwakili Indah Wahyuni selaku penanggung jawab Tim Vaksinasi Covid-19 UPT Gedongtataan.
Indah Wahyuni mengatakan, saat ini sasaran vaksinasi Covid-19 mengarah kepada 40 petugas Pengadilan Agama Gedongtataan, 8 petugas Pengadilan Negeri Gedongtataan, 8 petugas BPJS dan 17 petugas Kejaksaan Negeri Gedongtataan.
\"Dari keseluruhan instansi masih ada 3 petugas yang harus ditunda untuk dilakukan vaksinasi, karena beberapa faktor seperti tekanan darah tinggi dan pernah terpapar Covid-19,\" ucapnya.
Indah Wahyuni mengatakan, untuk vaksinasi Covid-19 dosis kedua akan dilakukan setelah vaksinasi dosis pertama berlangsung selama 14 hari .
\"Tepatnya tanggal 22 Maret nanti akan dilakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua, dimana nanti setelah menerima vaksinasi dosis kedua akan mendapatkan sertifikat yang menyatakan bahwa sudah pernah di vaksin Covid-19,\" paparnya.
Indah Wahyuni menambahkan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di UPT Puskesmas Gedongtataan akan berlanjut mengarah kepada 58 personil Polsek Gedongtataan.
\"Untuk pelayanan vaksinasi Covid-19 nanti akan terjadwal sesuai dengan wilayah masing-masing, dan saat ini ada 4 puskesmas yang melayani vaksinasi Covid-19 tahap ke II yakni Puskesmas brenung, Puskesmas Gedongtataan, Puskesmas Kota Dalam dan Puskesmas Kedondong,\" pungkasnya. (eggy/esn)