Dengan laporan ini Anda dapat melihat secara detail pinjaman atau kredit yang Anda miliki.
Dengan begitu, Anda bisa mengetahui apakah KTP Anda digunakan untuk mengajukan pinjaman, termasuk pinjaman online.
Jika ada pinjaman yang belum Anda ketahui atau belum ajukan, segera ajukan pengaduan dan ajukan pertanyaan seputar cek SLIK BI atau OJK. Anda dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui telepon 157.(*)