NATAR, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan Natar akan memanggil ketua PPS desa Negara Ratu terkait adanya informasi pemotongan dana operasional sebesar Rp 300 Ribu dimasing-masing TPS desa setempat.
Menurut Ketua PPK Kecamatan Natar Wifik Akhyarhyar Nasrudin mengatakan, KPU Lampung Selatan sebetulnya sudah mewanti-wanti dana operasional tersebut tidak ada potongan apa pun.
Namun fakta dilapangan masih ada informasi adanya pemotongan, meski demikian ketua PPK kecamatan Natar akan terlebih dahulu mempertanyakan persoalan kepada yang bersangkutan (Ketua PPS desa Negara Ratu)
" Sebetulnya KPU sudah menghimbau tidak ada pemotongan anggaran apa pun yang dilakukan PPS ke KPPS. nanti saya tanyakan apakah betul ada dana Rp 300 yang diambil dari operasional masing-masing KPPS yang disampaikan," kata Wifik.
Secara aturan lanjut Ketua PPK Kecamatan Natar ini, tidak ada yang memperbolehkan dana operasional tersebut dipotong terlebih lagi tidak sesuai ketentuan penggunaan meskipun atas kesepakatan bersama.
" Kalau orang lain yang membuatkan LPJ wajar kita kasih uang terimakasih, namanya kita habis minta tolong sebagai ucapan terimakasih," ungkap Wifik.
Ditanya apakah pembuatan LPJ mencapai Rp12 Juta, karena jumlah TPS di Negara Ratu ada 40 kemudian dikalikan Rp 300 Ribu dari masing-masing TPS total dana pembuatan LPJ artinya Rp 12 juta, Wifik mengatakan dana tersebut jika ditotal secara keseluruhan mencapai Rp12 juta sangat lah besar.
" Besar juga ya kalo di total-total Rp12 Juta. pada intinya kami akan Kordinasi terlebih dahulu dengan yang bersangkutan dan KPU Lampung Selatan,"pungkasnya.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Negara Ratu kecamatan Natar, Lampung Selatan mengaku dana operasional KPPS di potong Rp300 dengan salih untuk keperluan pembuatan Laporan pertanggungjawaban.
Menurut Sumber terpercaya Radarlamsel, dana operasional KPPS untuk masing-masing TPS di desa tersebut lebih Rp3 Juta, namun ketua PPS atas nama Susanto hanya memberikan untuk KPPS Rp 3.900.000 dengan alasan untuk membuat LPJ.
" disini ada 40 TPS dari masing-masing TPS itu diminta Rp 300 ribu, artinya kalo ditotal Rp 12 Juta untuk LPJ desa kami ini," kata Sumber, Senin 19 Februari 2024.
Terkait hal itu, Ketua PPS Negara Ratu membenarkan adanya pemotongan dana Operasional dimasing-masing TPS di desa Negara Ratu tersebut, namun dia tidak bisa menjelaskan aturan yang diambil dalam hal pemotongan yang dilakukan tersebut.
" Ya memang nggak ada aturannya, tetapi ini atas kesepakatan bersama. Yang menyampaikan informasi ada pemotongan mungkin dia tidak ikut dalam rapat jadi dia tidak tahu, ya berita-berita ini saja tidak apa-apa tidak ada malah kok," kata Susanto saat dikonfirmasi, Seni malam.
Lagi-lagi Susanto beralasan dana tersebut diambil untuk keperluan pembuatan LPJ.
Disinggung apakah kesepakatan bersama KPPS dituangkan dalam hitam dan putih, Susanto mengatakan, tidak ada kesepakatan secara tertulis, namun menurut dia KPPS akan siap membuat pernyataan itu apabila dibutuhkan.(*)