Pembangunan Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Usulan Masyarakat di Musrembangdes

Rabu 23-10-2024,14:56 WIB
Reporter : Febi Herumanika
Editor : admin

NATAR, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Dua Desa di kecamatan Natar, kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes), Kedua desa yaitu Krawang Sari dan Kali Sari, Rabu 23 Oktober 2024.

Dalam Musrembangdes itu beberapa usulan masyarakat yang menjadi prioritas diataranya perbaikan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.

Masyarakat menginginkan infrastruktur jalan rusak kedepannya terus diperbaiki baik melalui pemerintah kabupaten atau pun desa.

Dalam kesempatan itu camat kecamatan Natar, Sup'ah, S.Ag, M.Si, mengatakan, hasil dari musyawarah yang diselenggarakan setiap desa akan di musyawarah ditinggalkan kecamatan kemudian akan dibawa ke tingkat kabupaten.

Menurut camat, program dan komitmen pemerintah kabupaten kedepannya akan terus membenahi infrastruktur jalan sesuai apa yang diharapkan masyarakat.

" menjadi prioritas pemerintah kedepannya untuk memperbaiki infrastruktur. Target pemerintah 2025 tanpa jalan berlubang," ujar camat Natar dalam sambutannya.

Selain itu camat juga menyampaikan prioritas utama pemerintah meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang selama ini memang sudah sangat bagus.

Indek pembangunan manusia di kabupaten Lampung Selatan sejauh ini mencapai 73 diatas rata-rata, " Infrastruktur terus akan dikebut perbaiknya, IPM juga harus kita tingkatkan karena ini menyangkut masdepan bangsa untuk mewujudkan Indonesia Emas," kata camat.

Dibidang kesehatan lanjut camat, pemerintah memiliki program untuk masyarakat tidak mampu dibuatkan BPJS hal tersebut sudah berjalan sejak lama hingga saat ini.

Sementara kepala desa Krawang Nikmatus Solekah dan kepala desa Kali Sari Sutikno mengajak masyarakat secara bersama-sama mendukung program yang telah dicanangkan pemerintah selama ini.

Sementara Tenaga Pendamping Profesional Kementerian Desa Wilayah Natar Nurmala Sari menyebutkan, Penggunaan dana desa berdasarkan UU Republik Indonesia nomer 62 tahun 2024 tentang APBN tahun 2025 penanggulan kemiskinan ektrem.

Kemudian penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyedia layanan dasar kesehatan termasuk stunting, ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital, pembangunan berbasis PKTD, dana oprasional pemerintah desa sebesar 3 persen.

 

 

 

Kategori :