KETAPANG, RADARLAMSEL.DISWAY.ID – Proyek tak bertuan atau proyek siluman mulai bermunculan di Kecamatan Ketapang.
Sebelumnya, proyek pembangunan gorong-gorong dan talud di Desa Sripendowo. Kini muncul lagi proyek pembangunan jalan usaha tanni di Desa Bangunrejo, Kecamatan Ketapang.
Padahal, dalam peraturan Kepres Nomor 80 Tahun 2023 tentang pekerjaan atau proyek yang memakai dana anggaran APBD maupun APBN, diwajibkan memakai Papan Nama Proyek.
Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pelaksana proyek wajib mengumumkan pelaksanaan pembangunan di lokasi proyek sebagai papan informasi masyarakat.
Proyek pembangunan jalan di areal pertanian sawah di Desa Bangunrejo, tepatnya di Dusun 1, RT:1, Kecamatan Ketapang tidak ada plang atau papan nama pelaksana pembangunan. Ironisnya di lokasi pembangunan tidak ada satupun pekerja.
Pantauan wartawan Radarlamsel dilokasi, Kamis (31/10/2024), dilokasi pembangunan jalan tak ada seorang pun pekerja terlihat dilokasi. Sebagian batu-batu belah sudah dipasang dibadan jalan. Ada juga batu belah yang masih menumpuk dengan ukuran besar karena belum di belah oleh tukang atau pekerja.
BACA JUGA:Video Viral Penjaga Pantai Marahi Ibu, dan Anak Menuai Kecaman Dari Penggiat Wisata
Informasi yang di himpun, proyek tersebut merupakan pembangunan jalan usaha tani (JUT) sepanjang 300 meter yang dimulai dari ujung pemukiman warga setempat sampai keareal pertanian sawah.
Informasinya, jalan itu merupakan jalan usaha tani yang menghubungkan antar dusun dan desa tetangga yakni Desa Sumbernadi.
Bahkan warga setempat mengakui pembangunan jalan usaha tani itu sudah berhenti sejak seminggu lebih. Para pekerja tidak ada lagi dilokasi proyek pembangunan jalan.
“Sudah seminggu lebih para pekerja tidak bekerja dilokasi. Informasinya mereka belum dibayar oleh pihak pemborong jalan sehingga mereka mogok kerja,” kata warga setempat saat ditemui dilokasi, Kamis (31/10/2024).
Kepala Desa Bangunrejo, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan Rohgiyanto mengaku tidak mengetahui dengan jelas proyek pembangunan jalan usaha tani tersebut.
“Maaf mas coba koordinasi dengan KUPT Pertanian soal pembangunan jalan itu. Saya tidak ada tembusan. Setahu saya proyek dari kabupaten,” kata Rohgiyanto melalui pesan WhatUp.
Wartawan Radarlamsel mencoba menghubungi petugas UPT Dinas Perkerjaan Umum Kecamatan Ketapang Suparman. Namun kembali, wartawan ini tidak mendapat jawaban yang pasti. “Saya tidak tahu mas. Coba konfirmasi dengan kepala desa karena mereka yang punya wilayah,” kata Parman.