RADARLAMSEL.DISWAY.ID, KALIANDA - Kejaksaan Negeri Lampung Selatan mulai mensosialisasikan aplikasi Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa. Aplikasi di bawah naungan JAM-Intel Kejagung RI itu bakal memiliki peranan penting dalam menjaga sekaligus memonitor setiap pelaksanaan pembangunan di desa.
Sebanyak 27 kepala desa dari Kecamatan Penengahan, dan juga Kecamatan Bakauheni diundang ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk mengikuti sosialisasi aplikasi Jaga Desa. Mereka dipandu secara langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Volanda Azis Saleh, S.H., M.H.
Dalam sosialisasi ini, kejaksaan meminta kepala desa mengajak operator desa yang nantinya akan didapuk sebagai petugas yang menjalankan aplikasi itu. Masing-masing desa diberi nama pengguna serta kata sandi supaya bisa masuk ke aplikasi. Setelah sukses, operator akan mengisi profil tentang desanya.
Profil desa meliputi luas dan batas wilayah, inventarisasi, anggaran, dan realisasi program pembangunan, serta kegiatan. Sektor pariwisata dan cagar budaya juga wajib dimasukkan. Tak terkecuali terhadap keberadaan orang asing, dan ormas di desa tersebut juga harus dilaporkan ke dalam aplikasi Jaga Desa.
Sebelum peluncurannya, Aplikasi Jaga Desa sudah diuji coba di Desa Titiwangi, Sebalang, Budidaya, dan Way Kalam. Setelah melalui pelbagai proses, aplikasi yang diakses melalui situs kejaksaan ini pun diluncurkan. Bahkan sudah terjalin Memorandum of Understanding atau MoU antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina, S.H., M.H. mengatakan kehadiran aplikasi Jaga Desa akan semakin memudahkan kerja jaksa dalam melakukan monitoring. Perlu diketahui pula bahwa aplikasi Jaga Desa juga bisa dimanfaatkan kepala desa sebagai alat berkonsultasi dengan jaksa.
"Misalnya gaji bapak dan ibu belum dibayar atau ada kendala lain, maka kami akan konfirmasi kepada dinas terkait," kata Afni.
Afni meminta kepala desa benar-benar memanfaatkannya aplikasi Jaga Desa. Jangan sampai, lanjut Afni, ada kegiatan atau pembangunan yang berbau fiktif lagi. Dia mengakui demi menuju desa yang sejahtera harus diawali dengan sistem yang baik. Dengan demikian, pengelolaan jadi lebih efisien dan mudah diawasi.