"Untuk desa yang lebih baik hari ini dan masa depan. Aplikasi akan ditangani oleh Bidang Intelijen untuk mempermudah melakukan pengawasan dan penyaluran dana desa," katanya.
Lebih lanjut, Afni mengatakan selama ini cukup program yang melibatkan desa. Dia pun berharap para kepala desa bisa mengikuti sosialisasi sesuai aturan, sehingga ke depannya semakin mempermudah kerja jaksa dalam melakukan fungsi kontrol. Apabila ada laporan, kejaksaan akan terlebih dahulu melakukan kroscek.
"Kalau ada laporan, kami harus cek dulu. Kegiatannya ada atau tidak, dilaksanakan atau tidak. Jadi kami lebih mudah dalam pengawasan," kata Afni.