PBB PT. Bratasena Suak Masih Mendek

Rabu 28-12-2016,08:45 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Plt. Camat Sidomulyo Kejar Target 75 Persen

SIDOMULYO – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2016 PT. Bratasena Suak, Kecamatan Sidomulyo ternyata masih mandek. Pemerintah Kecamatan upayakan komunikasi intens dengan pihak perusahaan pertambakan hingga akhir tahun ini. Target pembayaran PBB memang sedang gencar dilakukan oleh Pemkab Lamsel. Di Kecamatan Sidomulyo, capaian PBB bertengger di angka 57 persen. Jika pembayaran pajak dilakukan oleh PT. Bratasena tentunya capaian 75 persen bisa ditembus. Demikian yang  dikemukakan oleh Plt. Camat Sidomulyo, Wasidi, S.E. “Untuk tahun 2016 memang perusahaan pertambakan masih belum melunasi pajaknya. Upaya komunikasi terus kami lakukan,” ujar Wasidi, kepada Radar Lamsel, Selasa (27/12) kemarin. Dikatakan, target pencapaian akhir tahun sebesar 75 persen terus dikebut. Dengan mengerahkan aparatur desa yang ada di Sidomulyo diharapkan bisa bekerja secara maksimal. “Bukan hanya perusahaan saja yang kami kebut PBB nya, di desa-desa pun juga terus kami dorong untuk mencapai target tersebut,” paparnya. Saat ditanya apakah tindakan selanjutnya mengenai pelunasan PBB PT. Bratasena Suak, Wasidi mengatakan secepatnya akan menghubungi pihak perusahaan. “Besok kami hubungi agar pajak tahun 2016 tidak terbawa ke 2017,” tandasnya. Diketahui PT. Bratasena Suak, menunggak pembayaran PBB sekitar Rp 200 juta. Jika pembayaran tersebut tidak macet tentunya capaian pajak Sidomulyl menca[ai 75 persen. “Diperkirakan sekitar Rp 200 juta, masih mengalami tunggakan. Sedangkan kini PBB Sidomulyu sudah mencapai 57 persen,” ujar Mantan Camat Sidomulyo Syamsul Juhari, S.Sos. Sementara itu Kepala Desa Suak Abdullah, S.H mengatakan penunggakan tersbeut lantaran perusahaan pertambakan yang berada di desanya memang sedang merosot. “Perusahaan tersebut memang sedang merosot,” kata dia. Pembayara yang ditargetkan Pemkab untu PBB terus kami kerahkan mulai dari tingkat RT hingga perusahaan yang berada dilingkungan desa. “Terus kami kebut karena memang begitu perintah pak Bupati,” pungkasnya. (ver)
Tags :
Kategori :

Terkait