Aparatur Desa Tunggu Putusan PU dan Inspektorat
Selasa 03-01-2017,09:25 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Soal Tuntutan Warga Sinar Palembang
CANDIPURO – Aparatur Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro masih menanti hasil keputusan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Inspektorat Pemkab Lamsel terkait tuntutan warga yang memprotes pembangunan jalan onderlagh di dusun I dan II.
Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, keputusan terkait kualitas onderlagh di dua dusun desa setempat baru akan diputuskan usai perhitungan Dinas PU dan Inspektorat mengenai volume onderlagh tersebut.
Kisruh yang melibatkan ratusan warga memprotes kualitas jalan onderlagh itu disebabkan lantaran adanya kejanggalan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (Rab) oleh pendamping dan perhitungan PU.
Camat Candipuro Affendi, S.E mengatakan, saat ini masih belum bisa diputuskan karena masih menunggu perhitungan dari Inspektorat dan PU. “Masih ada selisih dari Rab yang disusun oleh pendamping desa,” kata dia kepada Radar Lamsel, Senin (2/1) kemarin.
Dikatakannya, Warga Sinar Palembang dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan. Kalaupun ada kegiatan yang masih belum direalisasikan akan diadakan peninjauan ulang.
“Demo yang terjadi beberapa waktu lalu menuntut pembongkaran onderlagh, namun hal itu belum bisa diputuskan jika belum ada instruksi dari instansi atau Dinas terkait,” ujar Affendi.
Lebih lanjut orang nomor satu di Candipuro itu menjelaskan pengecekan jalan tersebut rencananya akan dilakukan langsung oleh Bupati Lamsel, Dr. H. Zainudin Hasan sekaligus bersilaturahmi dengan warga Sinar Palembang.
“Baru sebatas rencana, mungkin akan dicek langsung oleh pak Bupati terkait volume jalan. Apakah harus ditambah volumenya atau dilakukan perbaikan ulang,” imbuhnya.
Terpisah Kepala Desa Sinar Palembang Sugiat membenarkan bahwa saat ini baik dirinya dan masyarakat masih menunggu instruksi mengenai keputusan perhitungan Rab tersebut.
“Jum’at (30/12) lalu aparatur desa dan pemerintah kecamatan dipanggil oleh pak Bupati untuk mengatasi permasalahan yang terjadi, hasil dari pertemuan itu akan dilakukan pengecekan kembali,” kata Sugiat.
Sementara untuk tuntutan warga mengenai santunan anak yatim yang tidak tersalurkan, dirinya membantah. Pasalnya, dana tersebut sudah diberikan oleh aparatur desa.
“Tuntutan seperti santunan anak yatim dan sebagainya sudah kami berikan. Namun hasil dari pertemuan Jum’at lalu akan dilakukan pengecekan kembali oleh PU den Inspektorat, bahkan rencananya Bupati juga turun,” tandasnya. (ver)
Tags :
Kategori :