BAKAUHENI – PT. Pembangunan Perumahan (PP) Persisi berjanji akan memenuhi tuntutan para pekerja proyek pembangunan jalan tol tran sumatera (JTTS) di Bakauheni. Anak perusahaan BUMN PT. PP ini berjanji akan melunasi tunggakan uang lembur dan uang ketupat (pengganti THR) pada Jumat (14/7) mendatang. Humas PT.PP Yus Yusuf sebagai induk perusahaan PT. PP Persisi menegaskan persoalan tuntutan para pekerja proyek jalan tol di Bakauheni segera diselesaikan. “Yang jaga piket liburan minta kepastian pembayaran ke subkontraktor. Tapi masalah ini sudah kita selesaikan. Sekarang sudah kerja lagi kok,” kata Yus Yusuf kepada Radar Lamsel, Selasa (11/7) kemarin. Yus Yusuf mengatakan, penyelesaian mengenai pembayaran uang ketupat dan uang lembur dilakukan setelah perusahaan mengundang sejumlah pihak dan pekerja. Meski sudah menyepakati pembayaran itu, kata Yus Yusuf, perusahaan tetap meminta jangka waktu untuk memproses pembayaran tersebut. “Akan dibayarkan, tapi perusahaan meminta waktu. Kan perlu proses, mereka piket sampai dengan tanggal berapa, ditambah dua minggu proses pembayaran baru dicairkan,” terangnya. Salah satu pekerja sekaligus Koordinator Keamanan di PT. PP Persisi Mustar memebenarkan jika pihak perusahaan dan pekerja sudah menggelar pertemuan. “Semalam (Senin malam\'red) pihak perusahaan mengundang kami untuk membahasa masalah pembayaran,” kata Mustar. Dari pertemuan yang dilangsungkan pada malam hari itu, lanjut Mustar, pihak perusahaan telah bersedia memberikan hak mereka yaitu berupa uang lembur dan uang ketupat yang telah dijanjikan. “Katanya hari Jum\'at (14/7) nanti, ya kami akan tunggu. Tapi kalau pada hari itu tidak ditepati, kami terpaksa akan melakukan aksi (demo) seperti yang kemarin,” tegasnya. Sementara itu aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan pekerja kontrak pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di wilayah Kecamatan Bakauheni mematik perhatian Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan. Dalam waktu dekat, Zainudin akan memanggil perwakilan PT. Pembangunan Perumahan (PP) selaku kontraktor pembangunan JTTS terkait tuntutan pekerja kontrak yang meminta pembayaran uang ketupat atau kompensasi sebagai pengganti tunjangan hari raya (THR). “Segera kita panggil PT. PP itu. Kasihan masyarakat pekerja kontrak yang sudah bekerja dan dijanjikan sesuatu tetapi tidak direalisasikan,”ungka Zainudin saat diwawancarai di Kantor Bupati Lamsel, kemarin. Adik kandung Ketua MPR-RI H. Zulkifli Hasan ini juga menyayangkan ulah perusahaan kontraktor pembangunan JTTS di Lamsel yang minim koordinasi. Sebab, apapun yang terjadi di Lamsel sedikit banyak menjadi kewenangan pemerintah daerah. “Memang ini perusahaan mentang-mentang perintah atau penunjukan dari pusat se-enak mereka sendiri. Bukan hanya PT. PP, Waskita dan bahkan Adhikarya juga sama saja. Semestinya, ada perwakilan yang melaporkan progres pembanguan JTTS yang ada di wilayah Lamsel, Jadi, pemerintah juga bisa tahu kendala-kendala yang terjadi di lapangan,”lanjutnya kesal. Bahkan, Zainudin mengaku akan memeriksa perusahaan-perusahaan yang melakukan pembangunan JTTS di wilayah Lamsel. Sebab, dia tidak memungkiri banyaknya persoalan yang terjadi dalam kegiatan pusat tersebut. “Jangan-jangan orang kepercayaan dari pusat ini yang memutar-mutar uang untuk mencari keuntungan sendiri. Yang semestinya diterima masyarakat jadi tertunda-tunda. Nanti saya akan ajak jajaran kepolisian, Inspektorat dan unsur lainnya untuk memeriksa perusahaan-perusahaan pembangunan JTTS ini. Karena masalah yang timbul sudah cukup banyak,”pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, Puluhan pekerja kontrak pembangunan jalan tol trans sumatera (JTTS) di Bakauheni menggelar aksi demo dilokasi pembangunan JTTS Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Senin (10/7) kemarin. Puluhan pekerja itu menuntut pembayaran uang ketupat atau kompensasi sebagai pengganti uang tunjangan hari raya (THR) kepada pihak PT. Pembangunan Perumahan (PP) Persisi tempat mereka bekerja. Puluhan pekerja yang ikut aksi demo itu melakukan mogok kerja. Mereka juga meminta para pekerja lain untuk berhenti melakukan aktivitas pengerjaan jalan tol. Akibatnya, pembangunan JTTS yang berlokasi di Desa Hatta itu dihentikan untuk sementara. (idh/rnd)
PT. PP Janji Penuhi Tuntutan Pekerja
Rabu 12-07-2017,09:59 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :