Lahan Baru Milik PT. FKB Terancam Ditutup
Kamis 13-07-2017,08:41 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Disidak Tim Perizinan, Nihil Aktifitas
KALIANDA – Perusahaan ready mix PT. Fendi Karya Bersama (FKB) dilokasi yang baru sepertinya berhasil mengelabuhi jajaran Pemkab Lampung Selatan dalam menyembunyikan aktifitasnya.
Sebab, tim perizinan yang dikirim oleh Pemkab Lamsel dilahan sewa di Desa Suka Banjar, Kecamatan Sidomulyo tidak ada aktifitas perusahaan. Sehingga, tim belum bisa berbuat banyak untuk mengambil langkah tegas.
Namun, pemkab melalui jajaran di kecamatan akan terus melakukan pemantauan di lokasi tersebut. Jika terjadi aktifitas yang dilakukan perusahaan, maka pemerintah langsung akan menutup perusahaan tersebut.
“Dua hari ini (kemarin’red) kami sudah turun dan hasil nya nihil. Mereka berdalih lahan yang baru disewa ini merupakan pool kendaraan untuk parkir. Jadi, apa dasar kami untuk mengambil tindakan tegas,”ungkap Asisten Bidang Ekobang Setdakab Lamsel Ir. Mulyadi Saleh saat dikonfirmasi Radar Lamsel melalui sambungan telepon, kemarin.
Dia menambahkan, tim monitoring perizinan kecamatan diminta tetap melakukan pemantauan di lokasi tersebut. Sehingga, pemerintah memiliki dasar yang kuat untuk mengambil langkah tegas berupa penutupan perusahaan.
“Kita tidak alergi dengan investasi. Tetapi, semua harus prosedural. Kalau seperti ini, artinya perusahaan tersebut tidak serius ingin berinvestasi di Lamsel. Tetapi, kita tidak boleh berburuk sangka. Kita akan pantau perkembangannya seperti apa,”imbuhnya.
Lebih lanjut Mulyadi mengatakan, sejauh ini PT. FKB baru sebatas menyerahkan usulan dokumen perizinan perusahaan. Namun, pihaknya tidak akan gegabah untuk mengeluarkan izin terhadap perusahaan tersebut.
“Kita sangat berhati-hari dalam proses perizinan ini. Kita akan lihat izin lingkungannya benar atau tidak. Jangan sampai, dikemudian hari terdapat persoalan dan pemerintah yang di salahkan. Selama proses ini masih berjalan, perusahaan harus bisa menghargai dan tidak boleh beraktifitas,”pungkasnya.
Sementara itu, markas baru milik PT. Fendi Karya Bersama (FKB) di Dusun Sandaran Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo terancam ditutup oleh Pemkab Lamsel.
Itu lantaran perusahaan yang beroperasi dibidang ready mix beton belum juga melengkapi perizinan tetapi sudah kembali berproduksi dan mencari tempat lain. Semula PT. FKB yang berada di Desa Campang Tiga Desa Sidomulyo ditutup sementara oleh Pemkab dan Sat Pol PP Lamsel karena belum memiliki izin.
Camat Sidomulyo Affendi, SE mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada perusahaan untuk segera menghentikan aktivitas produksi ready mix beton. “Usai mendengar kabar PT. FKB kembali produksi dilahan baru Pemkab menginstuksikan untuk kembali menyurati,” ujar Affendi, Rabu (12/7) kemarin.
Orang nomor satu di Sidomulyo itu menerangkan, kemungkinan PT. FKB ditutup paksa bisa saja terjadi. Akan tetapi karena izin sedang dalam proses, surat yang kami layangkan masih bersifat surat peringatan.
“Kemungkinan ditutup paksa bisa saja terjadi, namun yang hal itu sepenuhnya kewenangan Pemkab Lamsel. Jadi untuk sementara PT. FKB kembali diminta berhenti beroperasi,” terangnya.
Mantan Camat Candipuro ini membenarkan jika kelengkapan izin dari PT. FKB tengah diproses, namun dia tidak membenarkan sikap PT. FKB yang mengangkangi perizinan dan kembali beroperasi meski sebelumnya sudah dilakukan penutupan di Campang Tiga.
“Kami tidak pernah mempersoalkan kalau semua izin dilengkapi oleh perusahaan, tapi kalau begini situasinya tentu saja Pemerintah Kecamatan mengambil sikap tegas dan menunggu instruksi Pemkab,” paparnya.
Pantauan Radar Lamsel, sejak diketahui oleh awak media tentang gerak-gerik PT. FKB, situasi dilokasi baru Desa Sukabanjar tampak sepi dari aktifitas para pekerja. Sejumlah truk molen masih terlihat mangkrak begitu juga dengan eksapator yang terlihat tak dioperasikan oleh para pekerja. (idh/ver)
Tags :
Kategori :