KALIANDA – Pemerintah Kecamatan Kalianda mengambil sikap tegas dalam melakukan penanganan pegawai kurang disiplin dilingkungan kerjanya. Peringatan keras serta surat teguran langsung diberikan kepada jajarannya yang bandel. Camat Kalianda Erdiansyah, SH., MM langsung mengklarifikasi kepada pegawai yang kedapatan tidak masuk kerja saat inspeksi mendadak (sidak). Klarifikasi dan pembinaan yang dilakukan itu diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pegawai. “Terlebih, tim gerakan disiplin nasional (GDN) mensinyalir terdapat izin tak legal yang ditemukan di sejumlah satker. Maka, kita klarifikasi langsung siapa saja yang izin kerja. Pembinaan ini kami lakukan bersama Sekcam dan Kasi Trantib kecamatan,”ungkap Erdi dikantornya, kemarin. Erdi menambahkan, pihaknya langsung memberikan teguran keras sesuai dengan PP nomor 53 Tahun 2011 tentang kedisiplinan pegawai kepada yang bersangkutan. Dia berharap, kedepannya tidak ada lagi pegawai yang izin kerja jika tidak ada sesuatu hal yang sifatnya darurat. “Ini peringatan untuk semua pegawai. Bukan hanya kepada pegawai yang kemarin tidak masuk. Karena, sebagai pelayan masyarakat kita harus menunjukan loyalitas kerja. Dengan begitu, pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih baik,”imbuhnya. Sementara itu, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Kalianda Abdul Rozak yang kedapatan izin kerja saat sidak Tim GDN menyatakan permintaan maafnya. Dia menjelaskan, dirinya izin kerja dikarenakan tengah mengantar istrinya ke Jakarta yang untuk berobat setelah di operasi. “Surat izin yang saya buat bukan tak legal. Karena, itu tandatangan saya pribadi dan bisa dipertanggungjawabkan. Karena, istri saya memang sedang sakit dan harus mondar-mandir berobat ke Jakarta,”pungkas Rozak. Sebelumnya diberitakan, Inspeksi mendadak (sidak) untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai terus dilakukan Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bersama tim gerakan disiplin nasional (GDN). Tak hanya pegawai di lingkungan Pemkab Lamsel yang menjadi sasaran, pegawai yang bekerja di kecamatan juga tak luput mendapat pengawasan melalui sidak yang digelar, Rabu (12/7) kemarin. Pantauan Radar Lamsel, empat kantor pelayanan masyarakat di tingkat Kecamatan Kalianda menjadi sasaran sidak Wabup Nanang bersama Tim GDN. Diantaranya adalah Kecamatan Kalianda, Kantor UPT Dinas PU dan PR Kecamatan Kalianda – Rajabasa, Puskesmas Kalianda dan UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kalianda. Nanang mengklaim tingkat kehadiran pegawai di wilayah Kecamatan Ibu Kota Khagom Mufakat ini cukup baik. Namun, dia masih menemui beberapa surat izin ASN pegawai yang diduga dibuat oleh rekan kerja lainnya. “Kalau tingkat kehadiran saya rasa cukup baik. Tetapi, yang perlu diperhatikan mengenai surat izin. Izin yang dibuat jangan asal ada. Pemimpin di kantor tersebut harus bisa mempertanggungjawabkan surat izin tersebut. Jangan sampai, ada oknum pegawai yang membuatkan izin,”ungkap Nanang saat diwawancarai usai sidak.(idh)
Camat Kalianda Pastikan Izin Pegawai Legal
Jumat 14-07-2017,08:34 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :