Kran Pendaftaran Anggota Satpol-PP Dibuka Hari Ini

Rabu 19-07-2017,08:44 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan secara resmi mulai membuka pemdaftaran penerimaan Tenaga Kerja Harian Lepas Sukarela (THLS) sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar), Rabu (19/7) hari ini. Ketua Panitia Seleksi THLS Satpol-PP dan Damkar Lamsel Supriyanto, S.Sos., MM., menegaskan, para calon pendaftar bisa memperoleh informasi secara lengkap di Kantor BKD Lamsel sebagai sekretariat penerimaan anggota Satpol-PP dan Damkar. Pendaftaran tersebut, akan dibuka hingga tanggal 28 Juli mendatang. “Ya, secara resmi pendaftaran kita buka besok. Saya tegaskan kembali, semuanya gratis. Pelamar, hanya diminta memenuhi berbagai persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan,”ungkap Supriyanto di Kantor Pemkab Lamsel, kemarin. Dia menjelaskan, penerimaan anggota Satpol-PP dan Damkar ini untuk menambah jumlah personil yang saat ini dirasa masih kurang. Dia berharap, adanya penambahan personil ini bisa menambah kekutan korps penegak perda ini. “Tidak hanya untuk laki-laki. Berdasarkan hasil rapat, pemkab akan merekrut baik itu anggota laki-laki maupun perempuan dengan jumlah sekitar 60 personil. Tentunya, berdasarkan seleksi yang dilakukan oleh berbagai instansi terkait mulai dari Dinas Kesehatan, Satpol-PP, BKD, Kepolisian dan TNI-AD,”tutupnya. Terpisah, Plt. Kasatpol-PP dan Damkar Lamsel Maturidi Ismail, SH menjelaskan, personil baru yang akan direkrut ini akan ditempatkan disegala bidang di kantor-kantor yang berada di lingkungan Pemkab Lamsel. Dengan begitu, diharapkan kinerja anggota Satpol-PP dan Damkar bisa lebih baik. “Kita ingin anggota lebih fokus dan disiplin dalam menjalankan tugasnya. Kami rasa, jika jumlah personil memadai maka mereka akan bekerja lebih baik lagi,”imbuhnya. Maturidi menerangkan, beberapa syarat wajib harus dipenuhi bagi warga Lamsel yang berminat menjadi anggota Satpol-PP. Diantaranya adalah minimal lulus SMA/sederajat, berusia minimal 17 tahun maksimal 25 tahun, tinggi badan minimal 170 centimeter jenis kelamin laki-laki dan minimal 165 centimeter untuk perempuan dan masih lajang, ijazah terakhir dengan nilai rata-rata 7,5 dan tidak bertato serta berindik. “Pelamar juga wajib melampirkan surat kelakuan baik dari kepolisian serta surat keterangan sehat minimal dari puskesmas. Setelah seleksi baru akan kami tes kesehatan lagi untuk mengetahui bahwa calon benar-benar bersih dari narkoba,”pungkasnya. (idh)  

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Senin 02-12-2024,08:21 WIB

Iklan Kehilangan