Dua TPI di Lamsel Dapat DAK Rp1,8 Milyar

Kamis 20-07-2017,08:46 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Dua Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Lampung Selatan tahun ini mendapatkan pengembangan sarana dan prasarana. Dua TPI itu adalah TPI Kalianda dan TPI Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung. Dua TPI yang dikembangkan itu menggunakan dana alokasi khususu (DAK) tahun 2017 senilai Rp1,8 Milyar. Kepala Dinas Kelautan Lamsel Dwi Jatmiko mengatakan, pengembangan sarana dan prasarana di dua TPI tersebut merupakan salah satu upaya Dinas Kelautan Lamsel dalam rangka mendukung program percepatan pembangunan yang digalakkan oleh pemerintah daerah khususnya dibidang kelautan. “Bentuk kegiatannya untuk tahap awal ini adalah rehab lantai gedung TPI, pembangunan drainase, instalasi listrik dan penerangan dilokasi TPI, serta pembangunan lahan parkir,” ujar Dwi Jatmiko saat diwawancarai Radar Lamsel di ruang kerjanya, Rabu (19/7), kemarin. Dia menjelaskan, program pembangunan di dua lokasi TPI itu dibiayai oleh DAK tahun 2017 dengan menelan anggaran sebesar Rp1.874.211.000.00. Untuk pembangunan sarana dan prasarana di dua TPI tersebut, lanjut Dwi Jatmiko, dilaksanakan oleh pihak rekanan dari CV. Perintis Makmur selaku pemenang tender. “Kami berharap proses pengembangan sarana dan prasarana di dua lokasi TPI itu dapat berjalan lancar.Sehingga hasil pembangunannya pun benar-benar dapat dirasakan, baik itu oleh para pengelola TPI, nelayan maupun masyarakat,” harapnya. Lebih lanjut dikatakan, selain melakukan renovasi lantai gedung TPI dan pembuatan drainase serta lahan parkir, ditahun ini juga Dinas Kelautan Lamsel akan melaksanakan kegiatan pembangunan break water (pemecah ombak, red) di area tambat labuh kapal motor nelayan di pusat pendaratan ikan (PPI) dermaga bom Kalianda. “Pembangunan break water ini didanai oleh APBD Lamsel tahun 2017 senilai Rp1,2 milyar. Selain itu juga akan ada renovasi docking kapal yang kondisinya saat ini sudah sangat menghawatirkan,” pungkasnya. (iwn)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Senin 02-12-2024,08:21 WIB

Iklan Kehilangan