BIDANG pembangunan perekonomian masyarakat pedesaan, Pemerintah Desa Sumur membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan unit usaha simpan pinjam. Unit usaha simpan pinjam yang didirikan tahun 2016 lalu itu diberi nama simpan pinjam Mekar Maju yang tertuang dalam Perdes nomor 245/06/VI.09/08/2006 tahun 2016. Pendirian BUMDes ini wajib dilakukan setiap desa untuk mendukung pembangunan perekonomian masyarakat di desa-desa. Ini sejalan dengan program pemerintah pusat dan Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan dan wakilnya Nanang Ermanto. Padal awal pendirian BUMDes dengan unit usaha simpan pinjam, Pemerintah Desa Sumur mengalokasikan dana desa tahun 2016 sebesar Rp72 juta (modal awal+operasional). Selanjutnya, tahun ini pemerintah desa setempat berencana membangun unit usaha baru BUMDes. Rencana pembentukan unit usaha baru tersebut berupa toko pertanian yang menyediakan kebutuhan petani seperti obat-obatan, bibit dan kebutuhan lainnya. Untuk program BUMDes itu, pemerintah desa menganggarkan dana alokasi desa sebesar Rp87 juta di pencairan tahap kedua DD tahun 2017. Bendahara desa Made Bomantara mengatakan, program BUMDes Desa Sumur diawali dengan mendirikan unit usaha simpan pinjam Mekar Maju berdasarkan Perdes nomor 245/06/VI.09/08/2006. Menurut Made Bomantara, modal awal simpan pinjam yang dialokasikan pada DD tahun 2016 sebesar Rp72 juta termasuk operasional. “Dana yang bergulir di masyarakat sebesar Rp66 juta. Karena keterbatasan dana, usaha simpan pinjam ini lebih dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu yang memiliki usaha kecil. Bahkan kami membatasi peminjaman uang untuk setiap keluarga yang meminjamnya yakni maksimal Rp2 juta,” kata Made Bomantara. Sebagai bentuk membantu usaha perekonomian masyarakat kecil, pemerintah desa memberikan kebijakan membayar bunga sebesar 2 persen dari modal. “Sistem pengembaliannya, modal pokok plus bunga. Misalnya, pinjam Rp1 juta dalam setahun mengembalikan Rp1.236.000. Sebagai bentuk jaminannya, peminjam memberikan jaminan berupa surat kendaraan BPKB dan sertifikat tanah,” tutur Boman. Tahun ini, lanjut Boman, pemerintah desa berencana membuka unit usaha baru BUMDes. Yakni berupa usaha toko pertanian. Usaha ini nantinya, katanya, akan menyediakan kebutuhan petani seperti obat-obatan, bibit dan kebutuhan pertanian lainnya. “Di Desa Sumur masyarakatnya mayoritas bermatapencarian sebagai petani dan kebun. Untuk itu, usaha ini dipandang perlu untuk membantu para petani dalam penyediaan kebutuhan para petani. Usaha ini nantinya akan bekerjasama dengan kelompok tani dan Gapoktan,” pungkasnya.(*)
Usaha Simpan Pinjam Tingkatkan Ekonomi Usaha Kecil
Senin 24-07-2017,08:42 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :