Blanko Minim, 51 Ribu KTP-El Belum Tercetak
Senin 31-07-2017,09:06 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Kadisdukcapil Siapkan Berbagai Terobosan
KALIANDA – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan Drs. H. Edy Firnandi, M.Si., mulai menyiapkan berbagai strategi dan terobosan untuk menghapus status zona merah dalam program kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El). Minimnya keberadaan blanko KTP tidak dipungkiri menjadi salah satu penyebab status zona merah di kabupaten ini.
Edi memastikan, saat ini Lamsel masih kekurangan blanko KTP-El dengan jumlah yang cukup banyak. Berdasarkan data yang ada, sekitar 51 ribu jiwa masyarakat yang telah melakukan perekaman namun belum tercetak karena keterbatasan blanko dari pemerintah pusat.
“Minimnya blanko KTP- El memang menjadi salah satu kendala bagi masyarakat untuk melakukan perekaman. Tetapi, kita akan terus memberikan pemahaman jika melakukan perekaman identitas diri itu sangat penting. Tetapi, kita juga akan terus koordinasi untuk meminta blanko dari pusat agar kekurangannya bisa terus diminimalisir,”
Karena itu menurutnya, perbaikan di kalangan internal petugas pelayanan yang paling utama untuk dibenahi. Sebab, berhasil atau tidaknya suatu organisasi sangat tergantung dari jajaran dibawahnya.
“Saya akan melakukan perbaikan internal di tingkat staf khususnya para pelayan masyarakat. Kita ingin mengajarkan mereka bagaimana cara melayani masyarakat yang baik dan benar. Ini sangat perlu dilakukan demi menciptakan pelayanan terbaik,”ungkap Edy saat ditemui Radar Lamsel usai pembukaan turnamen bulutangkis di GSG Ngandan Rasan Kalianda, Sabtu (29/7) malam.
Selain itu, renovasi tempat pelayanan KTP-El juga menjadi salah satu hal yang perlu diperbaiki. Terlebih, hal ini menjadi catatan khusus Bupati H. Zainudin Hasan agar masyarakat lebih merasa nyaman saat mengajukan permohonan identitas diri.
“Tentu saja, jika pelayanan yang diberikan staf sudah baik kami akan memperjuangkan hak mereka. Bisa berupa insentif tambahan bahkan tambahan uang makan bagi para petugas. Ini akan kami perjuangkan di TAPD. Karena, petugas pelayanan ini kinerjanya berbeda dengan staf biasa,”imbuhnya.
Langkah selanjutnya, kata Edy, pihaknya juga akan menggelar pertemuan dengan para Camat se Kabupaten Khagom Mufakat ini. Tujuannya, agar para camat bisa ikut mensosialisasikan kepada warganya untuk segera melakukan perekaman kartu identitas diri di kecamatan masing-masing.
Disamping itu, sosialisasi ke sekolah tingkat menengah atas juga bakal dilakukan secara berkala. Agar, para siswa yang usianya telah menginjak wajib KTP bisa langsung melakukan perekaman.
“Perekaman jemput bola seperti ini yang kan kita gencarkan. Kalau di kecamatan yang desanya jauh, bisa kita maksimalkan dengan menggunakan mobile KTP yang kita miliki. Intinya, kita akan melakukan perekaman dulu bagi semua masyarakat yang belum merekam KTP,”pungkasnya. (idh)
Tags :
Kategori :