Pembangunan Taman Kota Jangan Parsial!

Kamis 03-08-2017,08:47 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Gagasan Pemkab Lampung Selatan mewacanakan lahan cipta karya menjadi taman kota atau ruang terbuka hijau (RTH) disambut baik sejumlah kalangan masyarakat. Namun, mereka meminta pembangunan fasilitas umum ini benar-benar memiliki konsep yang pro rakyat dan tidak setengah-setengah. Seperti yang disampaikan Ketua STIE Muhammadiyah Kalianda Tamam, SE, MM saat ditemui Radar Lamsel, kemarin. Langkah awal yang harus dilakukan pemerintah, kata dia, adalah dengan menjelaskan status lahan tersebut kepada khalayak banyak. Agar, dikemudian hari tidak terjadi suatu permasalahan yang bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat. “Hasil dari persidangan itu disosialisasikan kepada masyarakat agar jelas status lahan itu. Kalau saya pribadi sangat cocok dengan rencana itu,”ungkap Tamam. Dia juga berharap, pembangunan yang dilakukan juga harus simultan dan bukan parcial. Sehingga, akan terlihat keseriusan pemerintah dalam mewacanakan sebuah program pembangunan. “Kalau pembangunannya hanya parcial atau sepenggal-sepenggal untuk apa ? Nantinya hanya jadi program yang setengah-setengah dan menghabiskan anggaran,”harapnya. Dukungan yang diberikannya juga bukan tanpa alasan. Sebab, Kota Kalianda sejauh ini tidak memiliki jantung kota baik itu berupa RTH maupun taman kota yang letaknya berada di pusat perkotaan. “Kalau didaerah pulau jawa itu biasa di sebut alun-alun. Biasanya, tempat semacam itu bisa jadi untuk lokasi para penggiat seni dan budaya berkumpul. Sehingga, terjadilah suatu kegiatan positif di lokasi itu,”imbuhnya. Selain itu, lanjutnya, keberadaan taman kota juga bisa menjadi alternatif para kaula muda berkumpul atau bersenda gurau. Karena, sejauh ini dia melihat ketidak tepatan para anak muda di Kalianda yang bermain di lingkungan Masjid Kubah Intan Kalianda. “Kalau ada taman kota mereka pantas-pantas saja untuk ngobrol berdua dengan teman dekatnya. Bukan yang seperti sekarang ini, taman masjid untuk berdua-duaan. Kan itu tidak pantas. Selain itu, harus juga ada jaminan rasa aman bagi masyarakat dilokasi tersebut,”imbuhnya. Tamam juga meyakini jika keberadaan taman kota bisa menjadi lokasi baru untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Karena, efek dari keramaian akan membawa rezeki bagi para pedagang. “Tempat para pedagang ditata dengan rapi. Itu yang saya sebut tidak setengah-setengah dalam melakukan pembangunan. Karena, lokasinya memang berada di pusat kota,”tukasnya. Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Lamsel Edy Setiawan juga memiliki pendapat yang sama. Dirinya menyambut baik rencana pemkab Lamsel yang ingin menjadikan lahan eks Cipta Karya menjadi taman kota. “ Yang terpenting adalah master plan atau grand design dari taman tersebut memiliki multiple effect. Baik secara ekonomi, sosial, budaya, dan keagamaan,” ujar Edy. Menurutnya, Penataan Taman kota yang baik dapat meningkatkan ekonomi pedagang dan pengrajin kecil, terciptanya ruang terbuka hijau, dan menjadi alternatif utama bagi setiap keluarga untuk berakhir pekan tanpa harus keluar daerah. ”karena itu pembangunannya harus bersifat sustainable (berkelanjutan –red). Jangan seperti Taman Inuh di tepi jalinsum Kalianda, selain dibuat asal-asalan, dan pemeliharaan yang tak jelas, akhirnya hanya jadi tempat remaja meneguk miras dan mesum dimalam hari,” tandasnya. Senada dikatakan Soleh (31) warga Kota Kalianda yang sehari-harinya berdagang di lokasi tersebut. Dia sangat setuju jika lahan tersebut dibangun dan ditata lebih apik dan menarik lagi. “Kalau dengan kondisi seperti ini saja banyak anak-anak muda yang nongkrong, apalagi kalau tempatnya bagus. Sudah pasti akan lebih ramai. Kalau saya, inginnya kami para pedagang ini diberikan fasilitas untuk berdagang. Itu saja,”tegasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Lamsel I Ketut Sukerta, SE mengaku masih merancang design untuk pembangunan RTH, taman kota ataupun hutan kota di lahan seluas empat hektare tersebutsembari menunggu surat yang akan dilayangkan ke Kementerian PU dan PR. “Kita sedang rancang design nya. Kalau sekarang belum selesai,”kata Ketut melalui sambungan telepon. Apakah terdapat bangunan liar di lahan cipta karya saat ini ? Ketut belum bisa menjelaskannya. Pihaknya mengaku akan menginventarisasi lokasi lahan tersebut setelah mendapatkan izin pinjam pakai dari pemerintah pusat. “Setelah izin kita kantongi, kami akan koordinasi dengan dinas terkait untuk menginventarisasi lokasi lahan cipta karya ini. Untuk selanjutnya, kita upayakan dulu agar diberikan izin oleh pemerintah pusat,”pungkasnya. (idh)  

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Senin 02-12-2024,08:21 WIB

Iklan Kehilangan