25,3 Persen Wajib KTP di Lamsel Belum Perekaman
Kamis 10-08-2017,08:50 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Disdukcapil Jemput Bola Perekaman KTP ke Sekolah dan Desa
KALIANDA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan harus merampungkan target perekaman KTP-El untuk keluar dari zona merah administrasi kependudukan. Sebab, tercatat sebanyak 25,3 persen dari 244.484 jiwa wajib KTP yang belum melakukan perekaman.
Kepala Disdukcapil Lamsel Drs. H. Edy Firnandi, M.Si., mengamini hal tersebut. Langkah yang bakal dilakukan adalah dengan jemput bola perekaman KTP-El ke sekolah-sekolah dan desa melalui KTP Mobile.
Seperti yang dilakukan Disdukcapil Lamsel, Rabu (9/8) kemarin. Petugas mendatangi SMAN 1 Kalianda untuk melakukan perekaman KTP-El bagi siswa yang usianya telah masuk sebagai wajib KTP. Alhasil, 102 orang siswa di sekolah tersebut berhasil dilakukan perekaman KTP-El.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjangkau masyarakat yang belum melakukan perekaman. Karena, masih 25,3 persen dari jumlah wajib KTP yang belum melakukan perekaman. Seperti yang kita lakukan sekarang dengan mengunjungi SMAN 1 Kalianda untuk melakukan perekaman bagi mereka yang usianya sudah masuk ke dalam wajib KTP yakni 17 tahun,”ungkap Edy kepada Radar Lamsel.
Program perekaman KTP-El di lingkungan sekolah akan dilakukan ke seluruh sekolah tingkat menengah atas di Bumi Khagom Mufakat ini. Dengan harapan, bisa menyelesaikan target perekaman bagi seluruh wajib KTP.
“Setiap hari minimal kita akan datangi sekolah tingkat SMA sederajat untuk melakukan perekaman. Meskipun jumlahnya tidak banyak, tetapi kami rasa cara ini cukup efektif. Mengingat, siswa tidak bisa keluar sekolah untuk melakukan perekaman KTP-El saat jam kerja,”imbuhnya.
Selain itu, program perekaman dengan mendatangi desa-desa juga tengah dijadwalkan. Khususnya bagi desa-desa yang warganya masih banyak wajib KTP yang belum melakukan perekaman.
“Teknisnya nanti akan kita godog lebih lanjut. Kemungkinan besar, adalah desa-desa yang memang sulit untuk menjangkau kecamatan. Nanti, kami akan koordinasi dengan jajaran kecamatan agar bisa dilakukan secara kolektif beberapa desa dipusatkan di tempat yang terjangkau,”terangnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Kalianda Nurdin, M.Pd., menyambut baik upaya yang dilakukan Disdukcapil dalam melakukan jemput bola perekaman KTP-El ke sekolah. Sebab, siswa cinderung malas melakukan perekaman KTP-El karena merasa belum membutuhkan.
“Karena identitas mereka masih menggunakan kartu pelajar selama masih terdaftar sebagai siswa. Langkah ini saya rasa cukup baik. Karena, siswa Kelas XII rata-rata memang sudah menginjak usia wajib KTP,”tegas Nurdin.
Apakah perekaman di sekolah tidak menggangu jam belajar mengajar ? Nurdin menampiknya. Sebab, perekaman dilakukan secara bergiliran disaat jam istirahat sekolah. “Toh juga hanya satu hari saja. Lagipula, perekamannya saat jam istirahat,”pungkasnya. (idh)
Tags :
Kategori :