Bangun BUMDes “Air Mineral Guci Jaya”

Senin 21-08-2017,09:09 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

SEJAK tahun 2016 lalu, Pemerintah Desa Ruguk sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sampai tahun 2017 ini, pemerintah desa setempat sudah mengelola dua unit usaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Ruguk dan sekitarnya. Dua unit usaha yang dikelola adalah usaha sewa tenda yang berdiri tahun 2016 lalu dan usaha air minum (isi ulang). Kedua unit usaha itu memang menjadi kebutuhan masyarakat umum sehingga usaha sewa tenda dan usaha air minum isi ulang memiliki prospek yang cukup baik kedepannya. Kepala Desa Ruguk Saiful, SE mengatakan, tahun 2017 ini BUMDes dianggarkan melalui Dana Desa dan ADD sebesar Rp 85.839.895 atau 5 persen dari total dana yang dikelola tahun ini. Dana tersebut, lanjut Saiful, diperuntukkan untuk mengembangkan usaha sewa tenda dan membangun unit usaha baru yakni usaha air minum isi ulang. “Tahun 2016 lalu kami mendirikan BUMDes dengan unit usaha sewa tenda. Pada tahun pertama kami menyewakan 2 unit tenda. Melihat prospek yang cukup bagus, kami menambah empat unit tenda untuk disewakan yang dianggarkan tahun ini,” kata Saiful. Suami Mardiana ini melanjutkan, selain mengembangkan usaha sewa tenda, Pemerintah Desa Ruguk juga membangun unit usaha baru yakni usaha air minum isi ulang. “Kami memiliki potensi sumber mata air yang cukup baik untuk dikelola menjadi usaha air minum isi ulang. Saat ini proses pengerjaan usaha air minum tinggal menunggu alat-alat yang didatangkan dari Pulau Jawa,” tutur Saiful diamini Sekdesnya Ahmat Mukhtaroni. Ahmat Mukhtaroni menambahkan, usaha air minum isi ulang tersebut memanfaatkan sumber mata air dari Dusun Gunung Guci. Menurutnya, kedalaman sumur bor untuk air minum sekitar 163 meter. “Kedalaman sumur bor 163 meter. Airnya cukup bagus dan bisa diminum langsung. Namun kami tetap menggunakan alat untuk mensterilkan air agar aman dikonsumsi masyarakat. Alat penyulingan kami datangkan dari pulau Jawa dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah datang,” kata Roni panggilan akrab Ahmat Mukhtaroni. Sebagai hak paten unit usaha air minum isi ulang itu, lanjut Roni, pihaknya sudah membuat brand Merk “Air Mineral Guci Jaya”. “Sistem penjualannya dipasok atau dititipkan di warung-warung di desa-desa. Usaha ini untuk membantu meringankan beban masyarakat bidang air minum. Usaha ini tidak bermaksud mematikan usaha lainnya (sub player) yang sudah masuk,” katanya.(*)  

Tags :
Kategori :

Terkait