Lamsel dan Pesawaran Belum Libatkan Kejari
Kamis 24-08-2017,09:55 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Akan Sosialisasikan Peranan TP4D
KALIANDA – Seluruh desa di Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran belum ada yang menggalang kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait penggunaan Dana Desa (DD). Padahal, Kejari merupakan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Dengan adanya kerjasama desa dan TP4D, diharapkan terjadinya pemerataan pembangunan yang tepat sasaran. Sehingga, pembangunan desa yang bersumber pada DD bisa dirasakan oleh masyarakat.
Kepala Kejari Kalianda Sri Indarti, SH, MH mengamini hal tersebut. Bahkan, untuk memberikan pemahaman pada aparatur desa Kantor Kejari seluruh Indonesia bakal melakukan sosialisasi secara serentak kepada aparatur desa dan pendamping desa di wilayahnya masing-masing, Kamis (24/8) besok (hari ini’red).
“Memang belum ada satu desa pun baik wilayah Lamsel atau Pesawaran yang meminta Kejari menjadi pendamping dalam kegiatan DD. Maka, secara serentak seluruh Kejari di Indonesia akan melaksanakan sosialisasi kepada kades dan pendamping desa,”ungkap Sri Indarti diruang kerjanya, kemarin.
Dia menambahkan, sosialisasi yang bakal digelar tidak lain untuk memberikan pemahaman kepada para kades selaku pemegang anggaran desa bahwa Kejari merupakan partner dalam melaksanakan kegiatan DD. Mulai dari perencanaan kegiatan, sampai dengan rampung nya kegiatan desa sampai dengan dirasakan oleh masyarakat.
“Kami tidak ingin ada kades yang sampai salah jalan karena diberikan anggaran yang sangat besar. Intinya dari sosialisasi ini, desa mengetahui bahwa Kejaksaan ini sebagai pendampingan kegiatan yang akan mengawal mulai dari perencanaan hingga selesai. Bahkan, kebijakan desa dalam melakukan pembangunan berdasarkan musyawarah akan kita amankan,”imbuhnya.
Lebih lanjut Sri Indarti mengatakan, selain Lamsel kades di Pesawaran juga akan mendapatkan sosialisasi yang sama. Karena, Kejari Kalianda mencakup dua kabupaten tersebut.
“Usai memberikan sosialisasi di Lamsel, kami langsung berangkat ke Pesawaran dengan agenda yang sama. Karena, tugas kami disini adalah mengawal nawacita pembangunan melalui DD,”tukasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala DPMD Lamsel Dulkahar, A.P., M.Si., menjelaskan, selain pendamping desa yang ditunjuk oleh pemerintah pusat memang semestinya desa menunjuk TP4D yang ada di daerah. Dengan demikian, berbagai kegiatan DD bisa berjalan tepat sasaran.
“Tapi semua dikembalikan ke desa masing-masing. Karena, sifatnya kegiatan DD ini dari masyarakat untuk masyarakat. TP4D Kejari ini sangat baik. Karena, mulai perencanaan awal akan diberikan masukan-masukan oleh petugas. Tujuannya, semua kegiatan pembangunan yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,”terang Dulkahar. (idh)
Tags :
Kategori :