CANDIPURO – Legalitas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diluar negeri amat berpengaruh pada nasib dan perlindungan TKI itu sendiri. Pencegahannya, adalah dengan mensosialisasikan bahwa legalitas itu dapat diraih sebab ada kerjasama pemerintah dengan negara-negara Asia terkait tenaga kerja. Sementara banyaknya TKI yang bermasalah diluar negeri itu disebabkan status yang mereka usung tidak resmi atau illegal. Sehingga banyak yang di deportasi atau bahkan enggan pulang ketanah air lantaran terhalang oleh kelengkapan berkas. Menurut Dika (23) Mahasiswa Universitas Negeri Lampung (UNILA) yang tengah mengemban tugas mengenai edukasi terhadap TKI diwilayah Candipuro. Ia beserta rekannya berupaya untuk memberikan pemahaman tentang legalitas TKI untuk meminimalisir resiko pada saat TKI berangkat ke luar negeri. “Sebetulnya fokus kami hanya untuk mengedukasi para TKI bahwa legalitas itu dapat diraih, dan meminimalisir TKI yang pergi secara illegal tentunya,” ujarnya, Rabu (23/8) kemarin. Di Candipuro misalnya dari lima desa yang dimonitoring, TKI dominan ke tiga negara yakni Korea Selatan, Taiwan dan Malaysia meski ada beberapa TKI dengan tujuan Jepang. “Kesimpulannya, edukasi ini kami sasarkan kepada calon TKI agar memilih jalan yang tepat. Bukan menyarankan ya, tapi agar prosedur yang mereka lewati tepat,” ungkapnya. Khusus wilayah Candipuro, terdapat lima desa yang rata-rata terdapat TKI dengan tujuan Korsel, Taiwan dan Malaysia. Kelima desa itu yakni Desa Banyumas, BeringinKencana, Cintamulya, Batuliman dan BumiJaya. “Kami disini memberikan pemahaman kepada calon TKI untuk melalui jalur yang legal. Sebab ada kerjasama pemerintah dengan negara-negara Asia seperti Jepang dan Korsel terkait tenaga kerja, jadi sangat disayangkan ketika TKI memilih jalur yang illegal,” ungkapnya. Dilanjutkannya berdasarkan informasi dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Lamsel menempati urutan ke-9 pemasok TKI terbesar se-Indonesia. Sehingga edukasi tentang legalitas ini amat penting disasarkan kepada calon TKI maupun TKI yang pernah bekerja diluar negeri. Terpisah Camat Candipuro Wasidi SE, mengapresiasi langkah dan upaya mahasiswa UNILA untuk mengedukasi masyarakat tentang legalitas TKI. Sehingga dapat meminimalisir resiko bagi para TKI asal Candipuro khususnya dan Lamsel tentunya. “Kami apresiasi langkah tersebut, memang dewasa ini para TKI tidak memperhatikan betul status mereka sudah legal atau belum, mereka tahunya (TKI red) berangkat keluar negeri dan bekerja padahal legalitas itu penting untuk perlindungan,” terangnya. Sementara Kepala Desa Banyumas Gunawan menerangkan ada 15 TKI asal desanya yang sudah terdata dan dipastikan legalitasnya. Itu lantaran sudah mengetahui dari sosialisasi yang diberikan. “Dari data yang kami kumpulkan Banyumas ada 15 orang,” Informasi yang dihimpun Radar Lamsel basic utama pemasok TKI cukup banyak di Sidomulyo ketimbang Candipuro. Sebab selain populasi penduduk yang padat di Sidomulyo informasi terkait TKI juga mudah didapat. (ver)
Lamsel Urutan 9 Pemasok TKI Terbesar di Indonesia//
Kamis 24-08-2017,10:18 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :