PA Kalianda Luncurkan Program SILARA

Kamis 24-08-2017,10:26 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Dendi : Sangat Bermanfaat Bagi Masyarakat Pesawaran

KALIANDA – Pengadilan Agama (PA) Kalianda secara resmi meluncurkan program Sistem Pelayanan Perkara (SILARA) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tengah mengajukan peradilan di wilayah hukum PA Kalianda di kantor PA Kalianda, Rabu (23/8). Peluncuran program berbasis ilmu tekhnologi (IT) ini juga sekaligus tasyukuran atas kenaikan kelas PA Kalianda dari Kelas II A menjadi I B. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona, Wakil Bupati Lamsel Nanang Ermanto dan para pejabat tinggi dilingkungan PA se-Provinsi Lampung. Kepala PA Kalianda Sartini, SH, MH menegaskan, dengan adanya program SILARA ini diharapkan masyarakat yang tengah mengajukan perdilan di PA Kalianda dapat mudah mengetahui berbagai keperluan yang menyangkut persidangan. Sebab, setiap pemohon atau pendaftar setiap perkara otomatis mendapatkan kartu pintar SILARA sebagai registrasi untuk masuk ke program tersebut melalui gadget pribadi. “Saat ini dunia semakin canggih. Maka, kita siapkan program ini supaya masyarakat selaku pemohon perkara tidak perlu lagi jauh-jauh dating ke PA untuk menanyakan jadwal siding hingga pengambilan titipan uang perkara. Semua bisa diakses melalui hp android. Terlebih, cakupan PA Kalianda ini sampai dengan Kabupaten Pesawaran,”ungkap Sartini usai kegiatan, kemarin. Dia melanjutkan, bagi masyarakat yang tidak memiliki HP berbasis android, PA Kalianda juga telah menyiapkan call center dengan nomor tujuan yang telah ditetapkan untuk mengetahui seputar informasi persidangan masyarakat yang bersangukutan. Dengan memasukan kode pada kartu pintar SILARA yang diberikan saat melakukan permohonan perkara. “Fungsi call center ini serupa dengan yang ada di basis android. Bedanya, pemohon harus mengirimkan pesan singkat ke nomor tujuan operator mengenai kebutuhannya,”tutupnya. Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyambut baik adanya aplikasi tersebut. Terlebih, Kabupaten Pesawaran lokasinya sangat jauh dengan Kantor PA Kalianda. Hal ini, akan mempermudah masyarakat Pesawaran dalam mengetahui informasi seputar persidangan. “Yang jelas, program ini sangat membantu masyarakat. Kalau dari Pesawaran dating ke Kalianda untuk menanyakan hal yang sepele kasihan. Ongkos mereka sudah berapa. Ini lebih ekonomis dan mengajarkan masyarakat lebih cerdas dan tidak gagap tekhnologi,”kata Dendi. Hal senada juga dikatakan Wabup Lamsel Nanang Ermanto. Dia berharap masyarakat bisa memanfaatkan program-program berbasis IT yang sangat membantu dan memberikan manfaat banyak. “Artinya bukan pemerintah mendukung perceraian. Tetapi, fungsi daripada aplikasi ini sangat berguna bagi masyarakat yang sedang dalam peradilan. Mudah-mudahan, program ini bisa banyak manfaatnya,”pungkas Nanang. (idh)  
Tags :
Kategori :

Terkait