Optimalkan Penarikan Pajak Rumah Makan dan Hotel

Jumat 25-08-2017,08:41 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA - Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan meminta kepada Dinas Pendapatan Dearah (Dispenda) Lamsel agar dapat mengoptimalkan penarikan pajak hotel, rumah makan serta tempat-tempat hiburan berskala menengah ketas yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Permintaan itu disampaikan Zainudin dalam rapat koordinasi (rakor) pejabat pemerintah daerah kabupaten Lampung Selatan di Aula Krakatau Kantor Pemkab Lamsel, Kamis (24/8) kemarin. “Saya minta Dispenda harus lebih optimal lagi dalam melakukan penarikan pajak hotel, rumah makan, serta tempat-tempat hiburan yang memiliki skala menengah keatas yang ada di kabupaten ini. Tujuannya, agar pendapatan asli daerah (PAD) Lamsel khususunya dari sektor perpajakan bisa jauh lebih meningkat,” ujar Zainudin. Dia menuturkan, dispenda harus lebih cermat dan teliliti dalam setiap melakukan pemantauan dan pendataan terhadap tempat-tempat usaha yang berdiri diwilayah Lampung Selatan. “Perhatikan secara cermat dan teliti, apakah tempat-tempat usaha tersebut ramai pengujungnya atau kah benar-benar sepi. Jangan sampai mereka (pengusaha, red) mendapatkan penghasilan banyak tetapi bayar pajaknya hanya sedikit, itu yang harus menjadi perhatian dispenda,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Dispenda Lamsel Burhanudin mengatakan, pihaknya sudah memiliki wacana untuk menempatkan petugas dari satuan polisi pamong praja (Satpol PP) ditiap-tiap rumah makan, hotel maupun tempat-tempat hiburan yang berskala menengah ketas. Fungsi dari petugas tersebut, untuk melakukan melakukan monitoring sekaligus mendata secara langsung masuknya retrebusi pajak yang dibayarkan para pelanggan ditiap-tiap tempat usaha tersebut. “Wacana ini merupakan upaya kami (Dispenda, red) dalam rangka meningkatkan PAD Lamsel khususnya dari bidang retrebusi pajak,” katanya. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Lamsel ini mengakui, selama ini perolehan PAD dari sektor pajak rumah makan, hotel dan tempat-tempat hiburan yang ada diwilayah Lamsel dirasakan belum tercover secara maksimal. “Oleh karena itu kami akan mencoba mendongkrak PAD dengan menempatkan personil Satpol PP ditiap-tiap rumah, hotel dan juga tempat hiburan yang beroperasi di wilayah Lamsel,” terangnya. Dengan adanya wacana tersebut, lanjut Burhanudin, diharapkan pencapaian PAD dari sektor perpajakan bisa lebih optimal lagi. “Mudah-mudahan dengan adanya rencana tersebut target PAD ditahun 2017 akan menjadi jauh lebih meningkat sesuai dengan yang diharapkan pak bupati,” pungkasnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Lamsel, PAD Lamsel yang bersumber dari retrebusi pajak yang ditargetkan ke Dispenda Lamsel adalah sebesar Rp 55 Milyar. Dari jumlah tersebut sampai saat ini baru tercapai sekitar 67 persen. (iwn)

Tags :
Kategori :

Terkait