Tidak Miliki Izin, PT. SMAL Ditutup Sementara

Senin 28-08-2017,08:58 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PENENGAHAN – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menutup aktivitas pertambangan batu yang dilakukan PT. Sumber Makmur Alam Lampung (SMAL) di Dusun Buring, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Jum’at (25/8). Pasalnya, pihak perusahaan belum memilii kelengkapan berkas seperti dokumen lingkungan, Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP), izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Penutupan dilakukan secara langsung oleh Tim Monitoring Perizinan Pemkab Lamsel. Plt. Kasat Pol PP Lamsel Maturidi Ismail mengatakan penutupan tersebut ditengarai berkaitan dengan masalah kelengkapan dokumen yang belum dimiliki PT. SMAL. Menurutnya, penutupan tersebut hanya bersifat sementara dan akan dicabut kembali setelah pihak PT. SMAL dapat menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta oleh Pemkab Lamsel. “Apabila semua kelengkapan perizinan telah dilengkapi, perusahaan bisa beroperasi lagi,” kata Maturidi. Selain masalah perizinan yang belum terpenuhi, rupanya masih ada masalah lain yang harus diselesaikan oleh PT. SMAL. Yaitu tentang dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas peledakan yang mengakibatkan kerusakan terhadap rumah warga didusun itu. Hal itu dibenarkan oleh Camat Penengahan Drs. Koharuddin. Menurut Koharuddin, aktivitas peledakan batu yang dilakukan PT. SMAL membuat masyarakat tidak nyaman dan resah, karena menyebabkan banyak rumah yang rusak akibat efek ledakan. “Ini yang harus menjadi perhatian perusahaan, mengurangi efek ledakan atau menggunakan metode lain yang lebih ramah dengan lingkungan dan masyarakat,” katanya. Selain masalah ledakan, warga juga mempersoalkan masalah kebijakan dari pihak perusahaan yang dianggap kurang responsif kepada masyarakat. Menurut Koharuddin, bantuan yang diberikan PT. SMAL kepada masyarakat dianggap kurang memadai atau kurang cukup untuk memperbaiki kerusakan terhadap rumah penduduk dusun setempat. “Intinya masyarakat meminta kebijakan yang layak dari perusahaan terkait kerusakan, karena selama ini ganti rugi yang diberikan tidak sesuai dengan harapan warga,” ujarnya. Kepala Desa Sukabaru Sopian Yakub mengaku sedikit lega dengan penutupan PT. SMAL. Sebab, aktivitas peledakan yang dilakukan perusahaan yang bergerak dipertambangan batu itu dinilai membuat warga tidak nyaman. “Kami berterima kasih kepada Pemkab Lamsel yang telah merespon dengan cepat terkait keluhan masyarakat,” singkatnya. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait