GEDONGTATAAN - Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran mengingatkan kepada pihak rekanan agar dapat mengerjakan pembangunan infrastruktur dari anggaran APBD 2017 sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Bumairo, anggota Komisi III DPRD Pesawaran mengatakan, dalam melakukan pekerjaan infrastruktur, seperti jalan dengan menggunakan APBD Tahun 2017 ini, masih ada pihak rekanan yang mengerjakan pembangunan secara asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah di tentukan.
\"Kami ingatkan kepada pihak rekanan untuk mengerjakan pembangunan sesuai spesifikasi yang telah ditentukan. Hingga saat ini ada pekerjaan yang dilakukan secara asal-asalan, contohnya seperti pembangunan jalan di Desa Gunungsari dan Desa Banjar Negri yang selesai minggu lalu yang diduga tidak sesuai spesifikasi,\" ujarnya. Sementara, Yudianto, yang juga anggota Komisi III DPRD Pesawaran merekomendasikan kepada Pemkab Pesawaran dan instansi terkait untuk tidak membayar pekerjaaan yang dilakukan secara asal-asalan oleh pihak rekanan.\"Kami rekomendasikan kepada Pemkab Pesawaran dan instansi terkait untuk tidak membayar pekerjaan tersebut jika pihak rekanan tidak mengulang pekerjaan tersebut lantaran tidak sesuai spesifikasi,\" tegasnya. (Esn)