KALIANDA – Kontraktor pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di wilayah Kelurahan Waylubuk, Kecamatan Kalianda PT. Pembangunan Perumahan (PP) sepertinya tetap keukeuh menggunakan truk besar dengan kapasitas diatas 10 ton untuk mengangkut timbunan ke wilayah proyek. Karenanya mereka sepakat dengan permintaan warga dan pemerintah kecamatan kalianda untuk melakukan perbaikan dengan menggunakan rigid beton. Hal ini terungkap dalam pertemuan antara warga Waylubuk dan PT. PP serta sub-kontraktor PT. Multi Asset yang digelar di Aula Kelurahan Waylubuk, Rabu (13/9) kemarin. Warga setempat meminta agar perusahaan tidak lagi menggunakan kendaraan truk besar karena dinilai sangat merugikan dan merusak jalan. Karena, kesepakatan soal kendaraan pengangkut timbunan telah disepakati beberapa waktu lalu. “Kenapa masih saja perusahaan menggunakan truk besar untuk mengangkut timbunan. Jalan di wilayah kami saat ini kondisinya semakin parah. Kami minta, perusahaan bisa memperbaikinya secara permanen,” ungkap salah seorang warga dalam pertemuan tersebut. Humas PT. PP Yus mengatakan, pihaknya meminta warga untuk menyepakati penggunaan truk besar yang melintas di jalan kabupaten tersebut. Mereka berasalan, penggunaan truk besar akan lebih menghemat waktu dibandingkan dengan jenis kendaraan colt diesel. “Yang dikeluhkan warga soal jalan rusak akibat kendaraan yang lewat akan kami benahi jalannya. Lalu, debu yang ditimbulkan juga lebih diminimalisir. Karena, jika menggunakan kendaraan yang angkutannya kecil volume kendaraan akan lebih banyak. Sehingga, debu yang ditimbulkan akan lebih banyak lagi,” kata Yus meyakinkan para warga. Selain itu, PT. PP juga menjanjikan akan memberikan CSR berupa fasilitas umum kepada warga setempat. Serta, klaim biaya pengobatan bagi warga yang terkena dampak debu akibat aktifitas perusahaan. “Silahkan warga bisa berobat sendiri dan biayanya akan diganti oleh perusahaan. Jika ingin membangun fasilitas umum, ajukan proposalnya kepada kami,” imbuhnya. Sementara itu, Camat Kalianda Erdiansyah, SH, MM yang ikut dalam pertemuan tersebut mengatakan, pihaknya menerima alasan yang disampaikan oleh pihak perusahaan. Namun, dengan catatan perusahaan tersebut bisa melakukan perbaikan terlebih dahulu terhadap jalan rusak yang saat ini digunakan dengan menggunakan cor beton. “Ya, warga minta agar jalannya diperbaiki dengan menggunakan cor beton. Jangan hanya ditimbun dengan tanah yang justru mengakibatkan debu. Kami akan pantau komitmen perusahaan ini. Kalau mereka masih saja bandel, pemerintah akan bertindak dengan tegas,” pungkas Erdi. Permintaan pemerintah kecamatan dan warga akhirnya disepakati oleh PT. PP yang kemudian dituangkan dalam berita acara pertemuan. Sebelumnya diberitakan, Sub-kontraktor pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) PT. Multi Asset yang beroperasi di wilayah Kalianda sepertinya tidak mengindahkan permintaan warga. Sebab, perusahaan tersebut masih menggunakan truk besar dengan kapasitas lebih dari 8 ton untuk melakukan aktivitas penimbunan. Padahal, sebelumnya pihak perusahaan dan warga Kelurahan Waylubuk telah melakukan pertemuan dan menyimpulkan tujuh point kesepakatan. Salah satunya adalah, pihak perusahaan tidak boleh menggunakan kendaraan truk besar yang melebihi kapasitas tonase jalan. (idh)
PT. PP Keukeuh, Sepakati Perbaikan Jalan Dengan Cor Beton
Kamis 14-09-2017,08:46 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :