KALIANDA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mendapat teguran dari Pemerintah Provinsi Lampung. Teguran tersebut menyangkut soal kendaraan dinas yang tidak dibayarkan pajak kendaraanya. “Ada sekitar 500 kendaraan yang digunakan oleh pegawai Pemkab Lamsel yang pajaknya belum dibayar. Bahkan ada yang sampai tiga tahun lamanya,” ujar Sekretaris Kabupaten (Sekab) Lamsel Ir. Fredy Sukirman saat menyampaikan arahan di acara rapat koordinasi (rakor) bulanan pejabat Pemkab Lamsel di Aula Krakatau, Senin (18/9). Fredy menjelaskan, ratusan kendaraan dinas yang belum dibayarkan pajaknya itu terdiri dari kendaraan roda empat dan roda dua, baik yang digunakan oleh pegawai pemkab maupun para kepala desa. “Surat tegurannya baru kemarin saya terima. Untuk jumlah kendaraan dinas yang belum dibayar pajaknya mencapi 500 unit, baik kendaraan yang digunakan oleh pegawai di lingkungan pemkab dan kecamatan,” jelasnya. Diungkapkannya, membayar pajak kendaraan itu wajib, karena ini menyangkut dengan yang namanya kepatuhan dan kepatutan dalam membayar pajak. “Dari jumlah tersebut ada sekitar 126 kendaraan dinas yang juga tidak membayar pajak yakni kendaraan yang digunakan oleh para kepala desa,” ungkapnya. Untuk itu, agar hal tersebut tidak terulang lagi diminta kepada masing-masing satuan kerja (Satker) yang memakai kendaraan dinas untuk bisa taat terhadap kewajiban dalam membayar pajak kenderaan yang digunakan. “Untuk pihak kecamatan dan pemerintah desa agar kedepan bisa menganggarkan untuk pembiayaan pajak kendaraan ini. Jangan hanya mau menggunaakannya saja, tetapi pajaknya tidak mau dibayar,” pungkasnya. (iwn)
Astaga…!!! 500 Randis Pemkab Tak Bayar Pajak
Selasa 19-09-2017,08:45 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :