KALIANDA – Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2017 senilai Rp 479. 841. 906 yang diduga dibawa kabur oleh Kepala Desa Talang Jawa, Kecamatan Merbau Mataram Haryono hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Terhitung sejak pertengahan Agustus kasus DD Talang Jawa ditangani oleh Inspektorat Lamsel sebelum akhirnya ditangani oleh Mapolres Lamsel penyelidikannya. Inspektur Inspektorat Lamsel Joko Sapta mengaku pihaknya sudah selesai menangani kasus tersebut. Pasalnya, kasus itu saat ini tengah ditangani Polres Lamsel. “Dari kita (Inspektorat red) sudah selesai dan kita serahkan ke Polres” ujarnya saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Selasa (26/9) kemarin. Dikatakan Joko, awal September lalu pihaknya sudah meninjau langsung Desa Talang Jawa. Dari sana, kata dia, pemeriksaan berlanjut kepada saksi-saksi. “ Sudah kami hitung berapa besar kerugiannya karena pada saat kami turun ke lokasi yang bersangkutan (Haryono red) tidak berada di desa,” ungkapnya. Lebih lanjut Joko menyebutkan, pelimpahan kasus DD Talang Jawa itu berdasarkan surat pengantar dari Bupati Lamsel Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum melalui Inspektorat. “Pak Bupati melalui kami (Inspektorat red) sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya. Dia menjelaskan, Polres juga tengah bergerak merampungkan kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan beberapa saksi. “Polres sepertinya sudah mulai bergerak memanggil saksi-saksi,” tutupnya. Hingga kini Mapolres Lamsel belum memberi keterangan lebih lanjut terkait status Haryono apakah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau tidak. Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP. Efendi, SIK saat dihubungi wartawan koran ini menyampaikan kasus Talang Jawa masih dalam penyelidikan. “Dalam penyelidikan,” tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp messenger, kemarin. Sementara Camat Merbau Mataram Yusmiati mengatakan di Desa Talang Jawa sendiri belum dibentuk Pelaksana Harian (Plh) guna melanjutkan program pembangunan yang masih tersendat. “Pembentukan Plh belum kami realisasikan, sebab walaupun ada Plh jika uang DD tidak ada wujudnya Plh tak akan bisa bergerak,” tandasnya. (ver)
Kasus DD Talang Jawa On Progress
Rabu 27-09-2017,08:47 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :