DPUPR Setengah Hati Lakukan Pengawasan
Rabu 27-09-2017,09:20 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Terkuak, CV. Pematang Lubang Tangani Jembatan Rp 1,8 M
KALIANDA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lampung Selatan nampaknya kurang tegas dalam memberikan perintah kepada masing-masing petugas pengawas lapangan untuk mengawasi proyek-proyek pembangunan di wilayah Lampung Selatan.
Buktinya, meski sudah seringkali diingatkan kepada pihak rekanan yang melaksanakan proyek pembangunan baik infrastuktur jalan, pembangunan saluran irigasi (talud, red), maupun proyek pembangunan lainnya untuk dapat mengikuti aturan, namun masih saja ditemukan adanya rekanan yang membandel. Seperti halnya tidak dilakukannya pemasangan plang nama proyek maupun mengerjakan pekerjaan secara asal-asalan.pemasangan plang oleh rekanan baru dilakukan setelah ada pemberitaan dari media massa.
Itu artinya, DPUPR masih minim dan tidak tegas dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek pembangunan yang ada di wilayah kabupaten ini (Lamsel, red).
“Dalam setiap kegiatan proyek yang dijalankan itu sudah pasti ada petugas pengawasnya. Tapi kenyataan masih sering ditemukan tidak adanya petugas pengawas di lokasi proyek yang sedang berjalan. Kalau hal itu terus terjadi bisa-bisa hasil pembangunannya tidak maksimal, karena pembangunannya tidak diawasi. Ini yang harus menjadi perhatian dari dinas PU, khususnya masing-masing bidang yang memiliki program kegiatan pembangunan,” ujar Nurhalim, warga Kalianda pemerhati pembangunan Lampung Selatan kepada Radar Lamsel di Kalianda, Selasa (26/9) kemarin.
Menurut dia, pemerintah daerah sudah pasti menginginkan program pembangunan yang dilaksanakan mendapatkan hasil yang maksimal. Sebab, untuk melaksanakan pembangunan itu tidak sedikit anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah.
“Untuk itu dinas PU harus lebih tegas lagi dalam memerintahkan para pengawasnya untuk mengawasi setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan,” katanya.
Tapi sangat disayangkan, saat Radar Lamsel hendak mengkonfirmasi soal teknis pengawasan yang dilakukan DPUPR terhadap setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan di daerah ini (Lamsel, red), lagi-lagi Radar Lamsel menemui jalan buntu.
Pasalnya, Kepala Bidang Bina Marga Agustinus Oloan, ST, MT, M, Eng masih sulit untuk ditemui. Dihubungi nomor ponselnya meski dalam keadaan aktif, namun tidak direspon.
Sementara, Penanggungjawab proyek pembangunan jembatan di Desa Rantau Minyak, Kecamatan Candipuro terkuak. Adalah CV. Pematang Lubang yang mengerjakan jembatan senilai Rp 1. 896.080.000,- itu.
Sebelumnya pembangunan yang terkesan sembunyi-sembunyi dan tanpa plang proyek itu diduga Camat Candipuro Wasidi SE, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai akhirnya diketahui berada dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lamsel.
“Sudah kami kross cek ke lokasi, dan sudah dipasang plang proyek. Ternyata bukan dari APBN. Sebab berada dibawah naungan DPUPR Lamsel,” kata Wasidi usai meninjau lokasi pembangunan, (26/9) kemarin.
Orang nomor satu di Candipuro itu menegaskan, CV. Pematang Lubang memiliki waktu 110 hari dalam proses pengerjaan jembatan penghubung Desa RantauMinyak – Batuliman Indah itu. “Saya rasa 100 hari lebih adalah waktu yang cukup panjang, jangan sampai pengerjaannya tidak bagus,’ kata dia.
Sebab, kata dia, jembatan ini diharapkan menjadi penunjang perekonomian warga desa, dan amat disayangkan apabila pengerjaannya tidak bagus. “Kalau tidak bagus nanti warga bisa protes, akan sulit mengendalikan warga jika sudah protes,” ujarnya.
Pada bagian lain Kepala UPT PU Kecamatan Candipuro Wayan Nuryana menjelaskan pembangunan jembatan penghubung itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). “Pembangunannya menggunakan DAK,” kata Nuryana.
Pantauan Radar Lamsel pembangunan jembatan Desa Rantau Minyak itu baru dipasang plang pemberitahuan dengan nomor 21/KTR/PJL.TM/PKK BM II/DPUPR-LS//APBD 2017/ Tanggal 8 September 2017, dengan penanggungjawab kontrak CV. Pematang Lubang.
Sebelumnya pembangunan jembatan itu tidak dipasang plang proyek. Sehingga warga setempat mempertanyakan keseriusan kontraktor dalam pengerjaan maupun pengawasan.
“Dipasang baru-baru ini mas, sudah hampir dua minggu pekerjaan berlangsung dan baru dipasang plang,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tak dipublikasikan.
Terpisah Kepala Desa Rantau Minyak Wartono mengatakan tak tahu banyak soal pembangunan yang ada di desanya itu. Pasalnya belum ada laporan tertulis yang masuk ke pemerintah desa. “Sudah lapor tapi hanya laporan lisan saja,” sebut Wartono.
Hingga berita ini diturunkan belum ada komentar dari pihak kontraktor CV. Pematang Lubang yang sebelumnya tak transparan. Dilokasi proyek hanya terlihat pekerja yang sibuk mengaduk meterial bangunan secara manual untuk proyek yang hampir 2 miliar itu.(iwn/ver)
Tags :
Kategori :