Pelaku Pembobol Rumah di Desa Rejomulyo Jati Agung Diamankan Polisi

Pelaku Pembobol Rumah di Desa Rejomulyo Jati Agung Diamankan Polisi

Foto : Istimewa ---

NATAR, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Kepolisian Sektor Jati Agung mengamankan pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan saat bersembunyi di dalam rumahnya di Desa Rejomuluo Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan. Rabu, 26 Juni 2024 sekira pukul 16.00 Wib.

Pelaku yang diamankan berinisial AIM (24) kejadian pencurian pada selasa, 18 juni 2024 sekira pukul 22.00 Wib di Dusun V Desa Rejomulyo, Jati Agung Lamsel. 

Kapolsek Jati Agung Iptu Olivia Jeniar Chaniagung mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pelaku masuk kedalam rumah korban Ebit Irawan dengan mendongkel pintu jendela kamar. 

Setelah masuk ke rumah korban, pelaku mengambil Tv LED 32, speaker aktif merk polytron, BPKB sepeda motor CBR, BPKB dan STNK yamaha vega, kunci serep mobil daihatsu terios dan uang didalam dompet sebesar Rp. 400.000.

Akibat kejadian tersebut pelaku mengalamai kerugian sebesar Rp.3.600.000,- (Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) dan melaporkan kejadian tersbut kepolsek Jati Agung. 

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 1 Unit TV LED -2 (dua) Unit Speaker Aktif merk Polytron, 1 Buah Linggis dan 1 Pasang Sepatu Kulit. 

Pelaku dijerat dengan pasal Pasal 363KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)

Sumber: