Polisi Terapkan Sistem Satu Arah di Tiga Kawasan Wisata

Polisi Terapkan Sistem Satu Arah di Tiga Kawasan Wisata

--

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, KALIANDAPolres Lampung Selatan sudah mempersiapkan siasat untuk menghadapi momentum liburan akhir tahun yang masih berlangsung sampai saat ini. Sistem satu arah diberlakukan di jalan-jalan strategis di kawasan wisata di Kecamatan Kalianda.

 

Langkah yang diambil oleh Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan ini bertujuan jelas. Supaya bisa mengurai kemacetan di destinasi wisata. Misalnya di Grand Elty Krakatoa, Pantai Marina, dan juga Pantai Rio by the Beach. Tapi perlu diketahui bahwa sistem satu arah bersifat situasional.

 

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP. R. Manggala Agungsri Mahardjo, menjelaskan bahwa sistem satu arah akan berlaku ketika volume kendaraan mulai memadati kawasan wisata. Menurut Manggala, pengaturan ini dapat mengoptimalkan arus lalu lintas dan mencegah macet yang berkepanjangan.

 

"Demi kenyamanan pengunjung, wisatawan yang menuju kawasan wisata Kalianda disarankan untuk keluar melalui pintu tol Kalianda," katanya, Jumat, 3 Januari 2024.

BACA JUGA:DOB Masuk Babak Baru

Setelah keluar dari pintu tol Kalianda, selanjutnya kendaraan diarahkan melalui jalur yang telah ditentukan, yakni simpang tiga Merak Belantung. Setelah beres berwisata, pengunjung bisa keluar melalui simpang Bulok atau simpang Marina dekat exit tol Sidomulyo.

 

"Kendaraan yang masuk dari simpang Bulok diwajibkan berputar di simpang Kota Dalam Sidomulyo," kata Manggala.

 

Di sisi lain, kendaraan dari jalur arteri arah Bandalampung diarahkan untuk berputar di Negeri Baru Resort. Wisatawan diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan. Jangan sampai malah mengabaikan arahan petugas yang kemudian menimbulkan kekacauan.

 

Sumber: