Lalu hasil interogasi bahwa tersangka telah menjual sepeda motor korban kepada tersangka AS dengan menggunakan uang tersangka Rahmat, dan kedua tersangka yang membeli sepeda motor tersebut berhasil di tangkap.
Lalu tersangka AS menjual kembali sepeda motor tersebut kepada orang yang tidak di kenal yang di tawarkan melalui Market place.(*)